...Proses penyaluran PIP PAUD akan dilakukan pada semester ganjil tahun ajaran 2026/2027
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menargetkan penyaluran dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) bagi 6,3 juta murid guna mendukung implementasi program wajib belajar (wajar) 13 tahun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan alokasi anggaran untuk penyaluran dana BOP PAUD tersebut sudah masuk dalam anggaran belanja program pendidikan sebesar Rp820,9 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (RAPBN TA) 2027.
“Sesuai UUD 1945, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN untuk penyelenggaraan pendidikan nasional,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta Pusat pada Jumat.
Alokasi itu, lanjutnya, tumbuh 13,9 persen apabila dibandingkan proyeksi (outlook) anggaran pendidikan pada APBN 2026 sebesar Rp720,8 triliun.
Selain untuk BOP PAUD, anggaran belanja program pendidikan pada RAPBN TA 2027 juga dialokasikan untuk penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 22,1 juta murid, dana bantuan operasional sekolah (BOS) bagi 54.2 juta murid serta untuk mendukung program renovasi sekolah dan madrasah yang ditargetkan menyasar 12.215 unit.
Sementara untuk mendukung kesejahteraan guru, ia menjelaskan anggaran belanja program pendidikan pada RAPBN TA 2027 juga siap dialokasikan untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non PNS bagi 1,3 juta guru non-PNS serta untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASND bagi 1,7 juta guru di daerah.
Anggaran pendidikan, kata dia, rencananya disalurkan melalui belanja pemerintah pusat (BPP) sebesar Rp490,7 triliun, transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp277,1 triliun, serta pembiayaan sebesar Rp53 triliun.
Pada kesempatan sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan siap menyalurkan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi murid PAUD tahun ajaran 2026/2027 mulai Oktober hingga November 2026 guna mendukung wajib belajar (wajar) 13 tahun.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Non Formal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto mengatakan proses penyaluran PIP PAUD akan dilakukan pada semester ganjil untuk tahun ajaran 2026/2027, dengan menggunakan Dapodik cut off per 31 Agustus 2026
“Proses penyaluran PIP PAUD akan dilakukan pada semester ganjil tahun ajaran 2026/2027, yaitu dengan menggunakan data murid pada Dapodik dengan cut off 31 Agustus 2026,” kata Gogot saat dihubungi di Jakarta, Selasa (2/6).





