Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Kota Bandar Lampung menyepakati KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Tindak Lanjuti Catatan BPK terkait Program Umrah 2025
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat (14/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal.
Dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, target pendapatan daerah disepakati sebesar Rp 2.981.572.999.700 atau sekitar Rp 2,98 triliun.
Angka tersebut bertambah Rp323.494.090 dibandingkan target awal.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi mengatakan perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi keuangan daerah serta kebutuhan masyarakat.
Menurut Agus, terdapat empat pertimbangan utama dalam penyesuaian KUA APBD 2026.
Pertama, pemerataan dan penyelarasan alokasi belanja daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik seiring perubahan proyeksi pendapatan.
Kedua, penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Lampung terhadap LKPD Kota Bandar Lampung TA 2025.
Ketiga, memastikan kesinambungan antara proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan hingga evaluasi APBD 2026.
Keempat, memperhatikan perkembangan pelaksanaan Perda Nomor 6 Tahun 2025 tentang APBD 2025, termasuk penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga serta dinamika kebutuhan masyarakat.
"Penyesuaian ini meniscayakan peran TAPD dan DPRD sebagai instrumen fiskal melalui konsumsi pemerintah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan tahunan, jangka menengah, maupun jangka panjang," kata Agus.
Kenaikan target pendapatan daerah terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, PAD Bandar Lampung bertambah Rp 311.669.664.800.
Dengan demikian, target PAD yang sebelumnya sekitar Rp1,125 triliun meningkat menjadi Rp 1.440.745.934.810 atau Rp 1,44 triliun.
Tambahan PAD tersebut berasal dari optimalisasi penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Selain PAD, pendapatan transfer juga mengalami kenaikan sebesar Rp 8.824.422.422.
Target pendapatan transfer yang sebelumnya sekitar Rp 1,529 triliun naik menjadi Rp 1.538.206.807.322 atau Rp 1,538 triliun.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengapresiasi DPRD Kota Bandar Lampung bersama jajaran Pemkot yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan KUA-PPAS APBD 2027.
Eva berharap kesepakatan tersebut dapat memperkuat sinergi pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan program pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kita patut bersyukur atas izin Allah SWT yang memberikan taufik dan hidayah-Nya sehingga tugas-tugas pembangunan ini dapat terlaksana. Semoga komitmen bersama ini semakin memperkuat langkah kita demi tercapainya kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung," ujar Eva Dwiana.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )