Posko Bencana Dibuka! Pemkab Manggarai Tetapkan Status Gempa: Fasilitas Rusak, Longsor Dibersihkan
Tegar Melani August 15, 2026 05:42 PM

Pemerintah Kabupaten Manggarai resmi menetapkan status bencana usai gempa M7,7 mengguncang NTT.

Bupati Manggarai Herybertus Nabit menerbitkan Surat Pernyataan Bencana pada Sabtu, (15/8/2026).

Gempa tersebut mengakibatkan kerusakan fasilitas umum, fasilitas pemerintah, hingga rumah warga.

Longsor turut terjadi di sejumlah titik dan menutup akses jalan utama.

Jalur Ruteng-Reo, Ruteng-Iteng, dan Ruteng-Borong dilaporkan mengalami gangguan akses.

Pemkab Manggarai langsung mengaktifkan Posko Bencana di tingkat kabupaten dan kecamatan.

Posko ini menjadi pusat koordinasi, pemantauan wilayah, dan pendataan dampak bencana.

Pembersihan material longsor pun mulai dilakukan untuk membuka kembali akses jalan.

Di sektor kesehatan, pelayanan pasien dipindahkan ke tenda darurat di tiga rumah sakit.

Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap kondisi bangunan yang berpotensi tidak aman.

BMKG sendiri telah menyatakan peringatan dini tsunami berakhir pada pukul 07.30 WIB.

Meski begitu, Pemkab tetap mengimbau warga waspada akan potensi gempa susulan.

Masyarakat diminta menghindari bangunan retak dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Warga juga diminta segera melapor jika menemukan kondisi darurat di lapangan.

Posko Bencana akan terus berkoordinasi dengan TNI/Polri, tenaga kesehatan, dan relawan dalam penanganan lanjutan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.