Guru SD di Tapsel yang Cubiti Siswa Sampai 80 Kali karena Tak Bisa Hapalan Kini Dipolisikan
Angel aginta sembiring August 16, 2026 12:27 PM

TRIBUN-MEDAN.COM – Desi Sihombing guru SD di Garoga Tapsel yang cubiti siswa sampai 80 kali karena tak bisa hapalan kini dipolisikan.

Adapun kasus Desi Sihombing guru SD di Garoya yang mencubit diduga 27 siswanya sebanyak 80 kali karena tak bisa menghapal Pelajaran kini berlanjut ke ranah hukum.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) yang diperoleh, laporan diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tapanuli Selatan pada 11 Agustus 2026 sekitar pukul 17.02 WIB.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/318/VIII/2026/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Dalam laporan disebutkan, peristiwa dugaan kekerasan terjadi pada Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 11.30 WIB, ketika proses belajar mengajar kelas V SD Garoga berlangsung. 

Berdasarkan uraian dalam laporan, peristiwa bermula ketika korban diminta menyampaikan hafalan Asmaul Husna.

Baca juga: Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Korban disebut belum mampu menyelesaikan seluruh hafalan yang diberikan. Setelah itu, guru yang bersangkutan diduga memberikan hukuman dengan meminta siswa lain mencubit korban.

Menurut keterangan keluarga yang tercantum dalam laporan, korban diduga menerima cubitan berulang kali dengan jumlah yang diperkirakan mencapai sekitar 80 kali.

Keluarga juga menyebut cubitan tersebut mengenai bagian tubuh korban hingga diduga menimbulkan lebam. Peristiwa itu disebut membuat korban mengalami ketakutan.

Atas dugaan perlakuan tersebut, orang tua korban kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Polres Tapanuli Selatan.

Indra Pandiangan, sosok yang mengawal kasus ini mengurai alasan para orangtua siswa resmi melaporkan guru SD Garoga DS ke Polres Tapanuli Selatan.

"Tidak ada kesepakatan pada mediasi yang sudah dilakukan. Kami akhirnya melaporkan ke polisi," ujarnya.

Selain itu, pada mediasi pihak orangtua siswa juga secara tegas meminta pengunduran diri guru DS, namun tidak ada tindakan.

Baca juga: Perang Bukti Penyakit Sarwendah vs Ruben Onsu, Pengacara: Seharusnya Semua Diperiksa

"Kami hanya meminta dia mengundurkan diri karna para murid sudah pada trauma dan agar tidak ada korban lain di kemudian hari. Selama dia masih mengajar di sekolah tersebut, kami akan tempuh jalur hukum.," katanya.

Alasan Desi Cubit Siswanya

Desi Sihombing dalam pengakuannya saat mediasi, menyebut tindakan yang dilakukan kepada siswa SD Garoga hanya semata bertujuan untuk mendidik.

"Saya sebenarnya hanya ingin mendidik anak bapak ibu semua. Tidak anak niat saya sedikit pun membully, menganiaya," ujarnya.

Sebagai seorang guru, Desi Sihombing mengaku sudah terlalu sabar mengajar muridnya di sekolah sejak dulunya pernah menjadi guru di taman kanak-kanak (TK).

"Begitu pun, ini menjadi pembelajaran pertama dan terakhir kalinya. Saya mohon ke bapak ibu, agar berkenan hati untuk menerima kekhilafan saya. Saya akui tindakan saya ini sudah salah," katanya.

Baca juga: Fakta Sebenarnya Gaji Pengupas Bawang di Lapangan usai Prabowo Sebut Rp 700 Per Kilo

Sebelumnya, Indra melayangkan tuntutan kepada guru Desi Sihombing agar mengundurkan diri.

"Sebab, orangtua siswa sudah tidak mau lagi guru yang bersangkutan mendidik anaknya. Mereka trauma. Kalau tidak mau mundur, para orangtua siswa meminta anaknya pindah sekolah," ungkapnya.

Dalam kasus ini, para orangtua sebenarnya sudah berniat untuk membawanya ke ranah hukum, namun sejauh ini masih mengurungkan niatnya.

"Itulah permintaan kami. Kalau tidak mundur, kami akan laporkan ke Polres. Jadi, mohon guru yang bersangkutan mengundurkan diri secepatnya," pungkasnya.

(*/ Tribun-medan.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.