Telusuri Jejak Barang Pribadi Sutrimo di Rumah Febrie Adriansyah, Keluarga Cari HP hingga Dokumen
Putra Dewangga Candra Seta August 16, 2026 12:32 PM

 

SURYA.co.id – Kematian Sutrimo masih menyisakan sejumlah pertanyaan bagi keluarganya.

Salah satu persoalan yang kini menjadi perhatian bukan hanya mengenai penyebab kematian, tetapi juga keberadaan barang-barang pribadi milik Sutrimo yang belum kembali kepada keluarga.

Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, bahkan mendatangi rumah eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di wilayah Jakarta Selatan pada Jumat (14/8/2026).

Kedatangan Aan bukan untuk meminta keterangan mengenai kematian Sutrimo, melainkan mencari sejumlah barang pribadi yang disebut masih belum diterima keluarga.

Barang yang dicari antara lain ponsel, dompet, pakaian, serta surat atau dokumen kependudukan milik Sutrimo.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Saat Aan datang, tidak ada orang di rumah Febrie sehingga barang-barang yang dicari belum dapat diperoleh.

Kuasa Hukum Cari HP dan Dompet Sutrimo

GAJI - Febrie Adriansyah. Nasib gaji Febrie setelah mundur dari Jampidsus kini masih jadi sorotan.
GAJI - Febrie Adriansyah. Nasib gaji Febrie setelah mundur dari Jampidsus kini masih jadi sorotan. (tribunnews)

Aan mengatakan, keluarga mengetahui sejumlah barang milik Sutrimo berada di rumah Febrie.

Karena itu, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya berupaya mengambil kembali barang-barang tersebut.

"Kita kan tahunya di sini (rumah Febrie) barangnya segala macam, jadi kita minta barangnya (Sutrimo) berupa HP, dompet," jelas Aan dikutip SURYA.co.id dari program Kompas Malam di Kompas TV, Sabtu (15/8/2026).

Selain ponsel dan dompet, Aan menyebut pihak keluarga juga mencari pakaian serta dokumen kependudukan milik Sutrimo.

Barang-barang tersebut menjadi perhatian karena keluarga ingin memastikan seluruh barang pribadi Sutrimo dapat kembali setelah korban meninggal dunia.

Baca juga: Ekshumasi Sutrimo Bukan Sekadar Cari Penyebab Kematian, Pakar: Ada Keterangan yang Perlu Dicari

Keluarga Meyakini Barang Sutrimo Masih di Rumah Febrie

Aan juga menjelaskan alasan keluarga meyakini barang-barang tersebut masih berada di rumah Febrie.

Menurut dia, Sutrimo tidak menyimpan barang-barangnya di kampung halaman di Banyumas, Jawa Tengah.

"Karena Pak sutrimo itu memang di sana (kampung halaman, Banyumas, Jawa Tengah, kan tidak pernah nyimpan apa pun semuanya di sini (rumah Febrie)," tutur Aan.

Pernyataan tersebut menjadi dasar bagi keluarga untuk mendatangi rumah Febrie dan mencari barang-barang yang mereka anggap masih menjadi milik Sutrimo.

Meski demikian, kedatangan kuasa hukum pada Jumat lalu belum menghasilkan temuan atau penyerahan barang karena tidak ada orang di rumah tersebut.

Sebelumnya, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).

Sutrimo kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, ia dinyatakan telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

Pada tahap awal, polisi belum dapat memastikan penyebab kematian Sutrimo. Polisi juga belum memastikan apakah kematian tersebut berkaitan dengan tindak pidana.

Penyidik kemudian mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.

Mereka antara lain keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta pihak lain yang berkaitan dengan kejadian.

Penyelidikan juga mencakup rekam medis Sutrimo, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal korban ditemukan, serta informasi lain yang berkaitan dengan kematian tersebut.

Di tengah proses pendalaman itu, beredar informasi di grup wartawan dan media sosial yang menyebut Sutrimo sebagai kepala rumah tangga (karumga) di rumah dinas eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Ketika dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, polisi belum memberikan kepastian.

"Masih didalami," ucap dia.

Karena itu, informasi mengenai posisi Sutrimo tersebut masih perlu ditempatkan sebagai informasi yang sedang diverifikasi oleh penyidik.

Keluarga Resmi Laporkan Kematian Sutrimo

Keluarga Sutrimo kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan kematian tersebut ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026) malam.

Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/797/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.

Laporan tersebut dibuat untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo.

Dengan adanya laporan keluarga dan proses pendalaman yang masih berjalan, keberadaan barang pribadi Sutrimo menjadi salah satu persoalan yang kini diperjuangkan keluarga.

Dalam konteks kasus kematian yang penyebabnya belum dipastikan, keberadaan barang pribadi korban dapat menjadi persoalan penting bagi keluarga.

Ponsel, dompet, pakaian, hingga dokumen kependudukan bukan hanya benda yang memiliki nilai kepemilikan.

Barang-barang tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan keluarga setelah seseorang meninggal dunia, terutama untuk mengurus berbagai keperluan administrasi maupun memastikan seluruh barang milik korban telah kembali.

Namun, penting untuk membedakan antara fakta mengenai barang yang dicari keluarga dengan dugaan mengenai kaitannya terhadap penyebab kematian Sutrimo.

Sejauh informasi yang tersedia, belum ada keterangan resmi dari polisi yang menyatakan barang-barang tersebut berkaitan dengan penyebab kematian Sutrimo.

Karena itu, perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil pendalaman polisi serta langkah keluarga dalam mendapatkan kembali barang pribadi Sutrimo.

Analisis ringan: Perkembangan terbaru ini memperlihatkan bahwa keluarga tidak hanya menunggu hasil penyelidikan mengenai penyebab kematian Sutrimo.

Mereka juga berupaya menelusuri hal-hal yang masih tersisa setelah kematian, termasuk keberadaan barang pribadi korban. Di sisi lain, proses hukum tetap membutuhkan pembuktian dan verifikasi sehingga setiap informasi mengenai posisi Sutrimo, barang miliknya, maupun penyebab kematiannya perlu menunggu keterangan resmi penyidik.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.