Merah Putih Diturunkan dan Bendera Bulan Bintang Dikibarkan Saat Peringatan Hari Damai Aceh
rival al manaf August 16, 2026 12:55 PM

TRIBUNJATENG.COM – Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 yang digelar di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), berujung ricuh.

Acara yang semula diisi zikir dan doa bersama itu berubah menjadi sorotan setelah terjadi kerusuhan massa, pelemparan terhadap aparat, hingga insiden penurunan bendera Merah Putih.

Dalam kericuhan tersebut, Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wayhu Widodo dilaporkan menjadi sasaran pelemparan saat berada di lokasi bersama personel keamanan yang bertugas mengawal jalannya kegiatan.

Baca juga: 686 Kali Gempa Susulan di NTT, 16 Kali di Antaranya di Atas Magnitudo 5

Baca juga: Bus Ugal-ugalan Jadi Awal Petaka di Bantul, Dua Motor Jadi Korban, 2 Orang Tewas

Tidak hanya itu, massa juga disebut menurunkan bendera Merah Putih yang berkibar di salah satu tiang utama kawasan Masjid Raya Baiturrahman.

Di tengah situasi yang memanas, bendera Bulan Bintang dilaporkan dikibarkan oleh sejumlah peserta aksi.

Peristiwa tersebut memicu reaksi dari pengelola Masjid Raya Baiturrahman yang menilai panitia kegiatan harus bertanggung jawab atas berbagai insiden yang terjadi, termasuk kerusakan fasilitas masjid dan gangguan ketertiban selama acara berlangsung.

Kepala UPTD Pengelola Masjid Raya Baiturrahman Aceh, Aprilizar, mengatakan panitia sebelumnya telah menyepakati sejumlah aturan sebelum kegiatan dilaksanakan.

Kesepakatan itu mencakup aspek keamanan, ketertiban, kebersihan, larangan provokasi, serta kewajiban menjaga fasilitas masjid.

Namun dalam pelaksanaannya, jumlah massa yang hadir disebut jauh melampaui perkiraan sehingga situasi sulit dikendalikan.

Akibatnya, sejumlah fasilitas masjid mengalami kerusakan dan berbagai pelanggaran terhadap aturan yang telah disepakati terjadi di lokasi acara.

"Panitia perlu segera berkoordinasi kembali dengan pihak masjid untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi, termasuk kerusakan beberapa fasilitas. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab panitia atas perjanjian yang telah disepakati sebelumnya," ujar Aprilizar.

Wakil Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Aceh, Abi Ishak Lamkawe, menegaskan pihak masjid hanya memberikan izin penggunaan lokasi. Sementara penyelenggaraan kegiatan dan pengendalian massa sepenuhnya menjadi tanggung jawab panitia.

Ia juga menyayangkan tindakan sebagian peserta yang dinilai mencederai kesakralan kawasan masjid, termasuk tindakan yang mengganggu ketertiban dan menyebabkan kerusakan fasilitas.

Salah satu insiden yang menjadi perhatian adalah penurunan bendera Merah Putih dari kawasan masjid saat acara berlangsung.

Peristiwa itu memicu kecaman karena dinilai tidak sejalan dengan semangat kegiatan yang seharusnya berlangsung damai dan penuh doa.

Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Aceh, Abu H Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi, mengingatkan bahwa masjid merupakan simbol penting bagi masyarakat Aceh yang harus dijaga kehormatannya.

Menurutnya, tingginya antusiasme masyarakat tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan adab, aturan, dan ketertiban yang telah disepakati bersama.

"Semangat zikir dan doa seharusnya berjalan seiring dengan sikap menjaga kedamaian, kebersihan, serta ketertiban. Besarnya jumlah jamaah tidak boleh menjadi alasan mengabaikan aturan," ujarnya.

Hingga kini, berbagai pihak masih mengevaluasi rangkaian peristiwa yang terjadi dalam peringatan Hari Damai Aceh tersebut.

Pengelola Masjid Raya Baiturrahman berharap panitia segera mengambil tanggung jawab atas kerusakan dan gangguan yang timbul selama kegiatan berlangsung.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.