TRIBUN-MEDAN.com - Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung yang berada di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, dilaporkan mengalami peningkatan.
Dari data yang didapat, peningkatan aktivitas di gunung api setinggi 2460 Mdpl ini mulai terjadi sejak awal Juli lalu.
Namun, beberapa hari terakhir Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melalui Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Sinabung, mencatat adanya peningkatan kegempaan vulkanik yang cukup signifikan.
Sehingga, per Kamis (13/8/2026) kemarin zona merah yang sebelumnya ditetapkan di radius 2 KM kini meluas menjadi 3 KM dari puncak gunung.
Baca juga: Hasto Doakan Rakyat Indonesia di Puncak Pusuk Buhit, Jelang HUT-81 RI: Pikiran dan Hati Harus Bersih
Saat dikonfirmasi, petugas pengamat Gunung Sinabung Armen Putra membenarkan adanya perubahan radius zona merah dari Gunung Sinabung.
Dirinya menjelaskan, keputusan ini diambil setelah pihaknya melihat catatan dari aktivitas vulkanik Gunung Sinabung yang mengalami peningkatan.
"Ya benar, untuk zona bahaya sudah kita perluas jadi 3 KM yang sebelumnya 2 KM. Tentunya ini melihat aktivitas vulkanik yang mengalami peningkatan beberapa waktu terakhir," ujar Armen, Minggu (16/8/2026).
Ketika ditanya apa saja yang menjadi tanda-tanda peningkatan aktivitas vulkanik yang membuat zona kembali diperluas, Armen menjelaskan salah satu faktor utama ialah dari kegempaan yang meningkat.
Baca juga: Pemicu Hari Damai Aceh Ricuh hingga Massa Kejar Aparat, Bermula Pemasangan Bendera Bintang Bulan
Katanya, selama kurun waktu satu bulan terakhir pihaknya mencatat adanya peningkatan kegempaan vulkanik sepert low frekuensi dan gempa vulkanik dalam.
Dijelaskannya, perubahan ini dilihat secara data yang masuk melalui alat pendeteksi getaran atau seismograf dua kegempaan ini intensitasnya semakin meningkat.
Jika sebelumnya dua jenis gempa ini bisa terjadi selama 10 kali dalam satu bulan, kini berdasarkan catatan yang masuk kegempaan tersebut terjadi setiap hari.
"Memang di bulan-bulan sebelumnya gempa seperti itu ada terekam, cuma beberapa hari terakhir intensitasnya semakin meningkat," katanya.
Tak hanya itu, dirinya mengaku tanda-tanda lain terjadinya peningkatan aktivitas vulkanik dari dalam perut Gunung Sinabung juga tampak dari keluarnya asap kebiruan dari puncak gunung.
Baca juga: Sekjend PDIP Jajaki Pusuk Buhit Samosir, Hasto Sempat Terpeleset Dua Kali
Selain itu, adanya visual tanaman yang menguning di bagian badan gunung juga menunjukkan tanda-tanda adanya peningkatan suhu yang bersumber dari aktivitas vulkanik.
"Kita lihat juga ada asap kebiruan, itu tanda-tanda ada peningkatan suhu. Tapi kita masih belum tau di bagian mananya, namun tetap kita tetap harus waspada meningkat aktivitas vulkanik yang meningkat," ungkapnya.
Sebagai informasi, saat ini PVMBG menetapkan status Gunung Sinabung pada level II atau waspada.
Sehingga, masyarakat maupun wisatawan direkomendasikan agar tak memasuki area di zona 3 KM lingkar puncak gunung dan radius 4.5 km untuk sektoral selatan-timur.
Kegempaan Gunung Sinabung
Berdasarkan data uang didapat dari Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melalui Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Sinabung, selama 24 jam terakhir terekam sejumlah aktivitas kegempaan.
Selama periode Sabtu (15/8/2026) sejak pukul 00.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, terjadi sedikitnya tujuh jenis kegempaan.
Berikut ini data kegempaan Gunung Sinabung selama 24 jam terakhir :
Hembusan
(Jumlah : 1, Amplitudo : 3 mm, Durasi : 19 detik)
Tornillo
(Jumlah : 1, Amplitudo : 2 mm, Durasi : 26 detik)
Low Frekuensi
(Jumlah : 6, Amplitudo : 2-10 mm, Durasi : 17-27 detik)
Vulkanik Dalam
(Jumlah : 6, Amplitudo : 3-11 mm, S-P : 1-3.3 detik, Durasi : 9-17 detik)
Tektonik Lokal
(Jumlah : 1, Amplitudo : 5 mm, S-P : 9 detik, Durasi : 40 detik)
Terasa
(Jumlah : 1, Amplitudo : 120 mm, S-P : 13 detik, Durasi : 445 detik, Skala : I MMI)
Tektonik Jauh*
(Jumlah : 3, Amplitudo : 4-120 mm, S-P : 10.2-40 detik, Durasi : 40-445 detik)
Sebagai informasi, saat ini PVMBG menetapkan status Gunung Sinabung pada level II atau waspada.
Sehingga, masayarakat maupun wisatawan direkomendasikan agar tak memasuki area di zona 3 KM lingkar puncak gunung dan radius 4.5 km untuk sektoral selatan-timur.
(mns/tribun-medan.com)