DPRD Morowali Soroti Lambannya Penyerapan Anggaran, Bupati Diminta Tak Berbelit-belit
Fadhila Amalia August 16, 2026 03:09 PM

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Anggota DPRD Morowali, Putra Bonewa, melontarkan kritik keras terhadap lambannya penyerapan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali.

Kritik tersebut disampaikan Putra saat Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 digelar DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Morowali di Ruang Paripurna DPRD Morowali, Jumat (14/8/2026) malam.

Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemkab Morowali melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, serta persetujuan bersama terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah. 

Baca juga: Momentum HUT ke-81 RI, Safri: Jangan Hanya Investasi yang Merdeka, Rakyat Sulteng Harus Sejahtera

Putra meminta Bupati Morowali tidak membuat proses pelaksanaan pemerintahan menjadi berbelit-belit, khususnya dalam menjalankan program yang telah melalui seluruh tahapan pembahasan dan pengesahan.  

“Saya minta juga kepada Saudara Bupati, jangan berbelit-belit melaksanakan pemerintahan ini,” tegas Putra. 

Ia menilai, setiap program dalam APBD telah melalui mekanisme perencanaan yang panjang dan memiliki dasar legitimasi yang jelas. 

Menurutnya, proses tersebut dimulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Musrenbang tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. 

Program dirumuskan kemudian disampaikan kepada kepala daerah untuk mendapat persetujuan sebelum masuk ke tahapan pembahasan lebih lanjut.

Putra menegaskan, DPRD bersama pemerintah daerah telah menjalankan fungsi pembahasan anggaran sesuai mekanisme yang berlaku hingga APBD mendapatkan persetujuan bersama.

“Antara eksekutif dengan DPRD, secara legitimasi itu sudah sah. Tidak perlu berbelit-belit lagi,” katanya. 

Ia kemudian menyoroti adanya informasi mengenai proses administrasi tambahan yang dinilai justru berpotensi memperlambat pelaksanaan program.  

Putra menyebut kondisi tersebut berdampak langsung terhadap rendahnya kecepatan penyerapan anggaran.

“Sehingga terjadi penyerapan anggaran itu lambat,” tegasnya. 

Menurut Putra, setelah APBD disahkan secara sah melalui mekanisme antara eksekutif dan legislatif, pemerintah daerah seharusnya segera bergerak menjalankan program yang telah disepakati.

Baca juga: Gubernur Anwar Hafid Buka Berani Cup Sigi 2026, 18 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

Ia mengingatkan, lambannya realisasi anggaran pada akhirnya bukan hanya menjadi persoalan administrasi pemerintah, tetapi juga dapat menghambat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. 

“Jangan lagi ada hal-hal yang membuat pelaksanaan anggaran ini tersendat. Program sudah dibahas, sudah disepakati dan sudah disahkan. Jangan masyarakat yang akhirnya menjadi korban karena anggaran tidak segera dibelanjakan,” pungkasnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.