Laporan Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Majalengka, Wawan Sarwanto optimistis pengelolaan sampah di daerahnya terus membaik.
Saat ini, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Majalengka disebut telah memiliki Bank Sampah Unit (BSU).
Pernyataan tersebut disampaikan Wawan menanggapi sorotan Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna mengenai capaian pengelolaan sampah Majalengka yang disebut baru mencapai 32 persen.
“Optimistis bisa. Melalui inovasi EMAS PKK (Emak-Emak Kelola Sampah Bareng PKK), setiap desa saat ini sudah mulai memilah sampah dari rumah. Sampah anorganik dikumpulkan di Bank Sampah Unit (BSU) desa,” kata Wawan saat dikonfirmasi, Minggu (16/8/2026).
Baca juga: Anggota DPR RI Ingatkan Sampah Bisa Picu Gagal Panen, Air Tercemar Jadi Ancaman Pertanian
Menurut Wawan, keberadaan BSU di seluruh desa dan kelurahan menjadi salah satu upaya memperluas pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Sampah yang telah dipilah dari rumah dapat dikumpulkan dan dikelola melalui BSU.
Wawan menegaskan pengelolaan sampah di Majalengka tidak hanya dilakukan oleh DLH. Pengelolaan yang dilakukan masyarakat melalui BSU dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) juga menjadi bagian dari pengelolaan sampah daerah.
“Pengelolaan sampah tidak hanya dihitung dari pengelolaan sampah yang dikelola Dinas LH saja. Pengelolaan sampah di desa dan lingkungan melalui TPS 3R dan BSU itu juga merupakan pengelolaan sampah, tetapi dikelola komunitas dan masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan inovasi EMAS PKK diarahkan untuk membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah.
Sampah anorganik yang masih memiliki nilai kemudian dikumpulkan melalui BSU untuk dikelola lebih lanjut.
Sementara itu, TPS 3R menjadi bagian dari pengelolaan sampah di tingkat desa dan lingkungan.
Dengan pola tersebut, sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir dapat ditekan karena sebagian telah ditangani sejak dari sumbernya.
Wawan optimistis penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat tersebut dapat meningkatkan capaian pengelolaan sampah di Kabupaten Majalengka.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan pemerintah, masyarakat, komunitas, dan perangkat desa secara bersama-sama.