TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Aspek keselamatan menjadi perhatian dalam pelaksanaan Pawai Obor HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Mahakam Ulu.
Kaban Kesbangpol Yason Liah menyampaikan penggunaan obor dalam kegiatan tersebut dilakukan secara terbatas, terukur, dan berada dalam pengawasan petugas.
“Penggunaan obor dalam kegiatan malam ini dilakukan secara terbatas, terukur, dan berada dalam pengawasan petugas,” kata Yason, Minggu (16/8/2026).
Baca juga: Mahulu Diprediksi Diguyur Hujan 3 Hari Berturut 14-16 Agustus 2026, Suhu Bisa Capai 28 Derajat
Setiap dinas hanya diperkenankan membawa empat obor selama pelaksanaan kegiatan.
Pembatasan penggunaan obor dilakukan sebagai bagian dari upaya mengutamakan keselamatan peserta, masyarakat, lingkungan, serta fasilitas umum.
Menurut Yason, pengawasan menjadi perhatian dalam pelaksanaan pawai tahun ini sehingga suasananya tidak seperti tahun sebelumnya yang lebih meriah dengan penggunaan obor.
Peserta yang tidak memegang obor dapat menggantinya dengan menyalakan layar telepon seluler.
Obor juga harus dimatikan sebelum peserta memasuki lapangan sesuai dengan arahan panitia.
“Pembatasan penggunaan obor bukan berarti mengurangi makna dan kekhidmatan tradisi, melainkan merupakan bagian dari upaya untuk mengutamakan keselamatan peserta, masyarakat, lingkungan, serta fasilitas umum,” pungkasnya. (*)