Sebanyak 73 titik rawan kebakaran atau hotspot di Kalimantan Selatan kini dalam pantauan sistem pendeteksi dini karhutla.
Sistem pendeteksi dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berhasil mendeteksi 73 titik panas (hotspot) di Kalimantan Selatan menggunakan Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SIPONGI).
Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XI Banjarbaru Kementerian Kehutanan Wahyu Nurhidayat, mengatakan mendeteksi titik hotspot merupakan instrumen penting dalam sistem peringatan dini yang memungkinkan setiap potensi kebakaran ditangani sebelum berkembang menjadi lebih luas.
"Setiap titik panas yang teridentifikasi di dalam areal kerja PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) perlu segera diverifikasi di lapangan. Informasi hotspot merupakan bagian dari sistem peringatan dini agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sejak tahap awal," ujar Wahyu seperti dikutip Antara, Senin (17/8/2026).
Wahyu mengatakan keberadaan hotspot tidak secara otomatis menunjukkan telah terjadi kebakaran. Titik panas merupakan indikator adanya anomali suhu yang tetap membutuhkan pemeriksaan langsung di lapangan.
Berdasarkan hasil pemantauan SIPONGI Kemenhut menggunakan satelit NASA-NOAA20 pada 12 Agustus 2026 di Kalsel teridentifikasi sebanyak 73 titik hotspot dengan tingkat kepercayaan (confidence) kategori medium.
Dari jumlah tersebut sebanyak 14 titik berada pada areal PBPH. Rinciannya, enam titik berada di areal PT Inhutani I Unit Pelaihari, enam titik di areal PT Dwima Intiga, satu titik di areal PT Hutan Rindang Banua, dan satu titik di areal PT Prima Multibuana.
Temuan tersebut telah diteruskan kepada masing-masing pemegang PBPH untuk segera melakukan pengecekan dan verifikasi kondisi aktual di lapangan. Temuan tersebut menjadi perhatian karena periode musim kemarau dapat meningkatkan risiko karhutla.
"Prinsipnya, jangan menunggu api membesar. Ketika terdapat informasi hotspot di dalam atau di sekitar areal kerja, segera lakukan pengecekan. Jika ditemukan indikasi kebakaran, lakukan penanganan awal dan berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai ketentuan," tegas Wahyu.
Setiap informasi adanya hotspot harus segera ditindaklanjuti melalui pengecekan lapangan. Langkah tersebut diperlukan untuk membedakan anomali suhu dengan kejadian kebakaran sekaligus mempercepat respons apabila memang ditemukan api.
BPHL Wilayah XI Banjarbaru juga terus mendorong seluruh pemegang PBPH meningkatkan kesiapsiagaan melalui penguatan patroli, kesiapan personel, sarana dan prasarana pengendalian karhutla, serta percepatan respons terhadap setiap informasi hotspot maupun laporan indikasi kebakaran.





