Laporan Wartawan Magang, Sumanti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pengamen, pengemis, dan gelandangan-pengemis (gepeng) yang masih ditemukan di sejumlah ruang publik Kota Pangkalpinang tidak semata-mata dapat dilihat sebagai persoalan individu.
Dosen IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, Noblana Adib menjelaskan keberadaan mereka juga berkaitan dengan lingkungan dan struktur sosial yang membentuk kehidupan seseorang.
Menurut Noblana, kemiskinan dalam perspektif sosiologi dapat bersifat struktural ketika seseorang terus berada dalam pola kehidupan yang terbentuk dan dilakukan secara berulang.
Lingkungan memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan seseorang, termasuk ketika seseorang tumbuh dalam keluarga atau lingkungan yang telah terbiasa dengan kehidupan sebagai gepeng.
“Kalau memang berat bagi gepeng, apabila memiliki orangtuanya gepeng, dia lahir di lingkungan seperti itu. Maka dia akan kembali menjadi gepeng juga dan seperti itu pula keturunannya,” jelasnya.
Ia menjelaskan, sesuatu yang dilakukan secara berulang dapat menjadi kebiasaan dan kemudian membentuk struktur dalam kehidupan seseorang.
Kondisi tersebut membuat seseorang dapat terjebak dalam pola kehidupan tertentu karena lingkungan ikut membentuk dirinya.
Meski begitu, menurut Noblana, seseorang tetap memiliki kesempatan untuk keluar dari kondisi tersebut.
Faktor lingkungan dan orang-orang di sekitar juga menjadi salah satu hal yang memengaruhi seseorang memilih atau bertahan menjadi pengamen, pengemis, maupun gepeng.
Namun, perubahan tetap kembali kepada individu karena diperlukan kemauan untuk bangkit dan meninggalkan kebiasaan yang selama ini telah melekat dalam kehidupannya.
Kebiasaan hidup di jalan juga dapat membuat seseorang merasa tidak nyaman ketika harus memasuki lingkungan baru.
Menurut Noblana, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan gepeng yang telah beberapa kali ditertibkan oleh Dinas Sosial maupun Satpol PP dapat kembali ke jalan.
“Terbiasa di pinggir jalan atau lingkungan tertentu akan membuat seseorang tidak nyaman di lingkungan yang baru,” ujarnya.
Keberadaan kelompok sesama pengamen dan gepeng juga dapat memperkuat kondisi tersebut. Komunitas yang terbentuk di antara mereka dapat membuat seseorang semakin nyaman dengan lingkungan jalanan.
“Ketika komunitas terbentuk mereka akan semakin nyaman, semakin susah untuk menarik mereka dari kebiasaan ini,” katanya.
Di sisi lain, kebiasaan masyarakat memberikan uang kepada pengamen dan pengemis turut menjadi bagian dari dinamika fenomena tersebut.
Noblana mengatakan masyarakat yang memberikan uang tidak dapat sepenuhnya disalahkan karena tindakan tersebut juga berkaitan dengan nilai kemanusiaan dan ajaran agama yang menganjurkan untuk memberi.
“Kita tidak bisa menyalahkan pemberi, karena mereka berbicara tentang agama,” tuturnya.
Sementara dari sisi stigma sosial, Noblana menilai keberadaan gepeng di Kota Pangkalpinang belum sampai menimbulkan gangguan yang besar bagi masyarakat.
Menurutnya, jumlah gepeng di Pangkalpinang relatif sedikit dan sebagian besar bukan merupakan masyarakat asli Bangka Belitung.
Meski demikian, Noblana menilai penertiban saja belum cukup untuk mengatasi persoalan tersebut.
Pendekatan sosial perlu dilakukan dengan menyasar komunitas secara bersama-sama karena menarik satu individu dari kelompoknya belum tentu efektif jika lingkungan yang membuatnya merasa nyaman masih tetap ada.
“Komunitas yang sudah terbentuk harus diajarkan bersama daripada menarik satu individu dari mereka,” ujarnya.
Menurut Noblana, pemerintah dan Dinas Sosial pada dasarnya telah menjalankan tugas dalam menangani persoalan pengamen, pengemis, dan gepeng.
Namun, pelaksanaan penanganan tetap menghadapi hambatan, terutama berkaitan dengan ketersediaan anggaran.
Rumah singgah juga dinilai belum cukup menjadi solusi apabila hanya berfungsi sebagai tempat menampung tanpa disertai pengelolaan dan pembinaan yang memadai.
“Rumah singgah juga bukan solusi terbaik jika tidak adanya manajemen yang lengkap, tidak sekadar rumah singgah yang sekadarnya,” katanya.
Dalam jangka panjang, pendidikan menjadi salah satu jalan yang dapat membuka peluang mobilitas sosial bagi masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.
Noblana menilai pemerintah, mulai dari tingkat kelurahan, perlu melakukan pendataan agar masyarakat dapat memperoleh akses pendidikan dan kesehatan yang memadai.
Melalui pendidikan, masyarakat memiliki peluang untuk melakukan mobilitas sosial dan meningkatkan kondisi kehidupannya.
Namun, Noblana kembali menekankan bahwa kesempatan tersebut tetap membutuhkan kemauan dari individu untuk keluar dari kondisi yang selama ini membentuk kehidupannya.
Keberadaan gepeng pada akhirnya tidak hanya berbicara tentang seseorang yang berada di pinggir jalan untuk mendapatkan uang.
Di baliknya terdapat lingkungan, kebiasaan, komunitas, struktur sosial, pendidikan, serta kesempatan yang ikut menentukan apakah seseorang akan terus berada di jalan atau memiliki jalan lain untuk mengubah kehidupannya. (*)