Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan penyelundupan emas ilegal dengan modus dileburkan ke dalam bentuk serbuk dan diubah menjadi gel untuk mengelabui petugas bandara.

Terungkapnya modus tersebut usai penyidik menggerebek sebuah rumah dan toko emas White Classic Gold & Silver di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Senin (17/8) sebagai bagian dari pengembangan kasus penyelundupan emas ilegal ke Dubai oleh warga negara India.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni dalam keterangan video diterima di Jakarta, Selasa, menjelaskan modus yang digunakan pelaku adalah meleburkan balok emas menjadi serbuk dengan sebuah alat.

Selanjutnya, serbuk tersebut diberi obat kimia dan pewarna sehingga berubah menjadi gel. Pelaku kemudian memasukkan gel berisi serbuk emas itu ke dalam pakaian dalam yang sudah dimodifikasi.

Dengan diubah menjadi gel, maka emas tidak akan terdeteksi sebagai logam di mesin x-ray bandara. Selain itu, apabila diraba, terkesan seperti kulit biasa atau kenyal.

"Dimasukkan ke dalam celana dalam pria dan beha wanita. Untuk menghindari pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta," katanya.

Dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu batang emas seberat 1 kilogram, mesin jahit untuk memodifikasi pakaian dalam, zat kimia, blender untuk meleburkan emas hingga sejumlah buku rekening.

Irhamni mengungkapkan berdasarkan keterangan masyarakat sekitar, sindikat tersebut telah beroperasi selama delapan bulan. Toko emas White Classic diduga kuat dimiliki oleh warga negara India yang terlibat transaksi emas ilegal.

"Kami bekerja sama dengan Imigrasi tentunya nantinya dengan rekan-rekan di Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai, kemudian dengan PPATK juga untuk menelusuri semua aliran transaksi keuangan ini," ucapnya.

Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri mengamankan dua warga negara India dalam kasus dugaan penyelundupan emas ilegal ke Dubai.

Sindikat terduga pelaku telah beroperasi selama sekitar dua bulan dan menghasilkan kurang lebih 30 kilogram per hari. Hasil pengolahan emas akan diselundupkan ke Dubai.