- Sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah digelar pada Selasa (18/8).
Sidang tersebut meminta hakim mengabulkan permohonan praperadilan Febrie terhadap Polda Metro Jaka, Kortas Tipidkor Polri dan Kejaksaan Agung
Dalam sidang tersebut, kubu Febrie meminta agar hakim menyatakan sejumlah tindakan hukum ketiga termohon mulai dari penggeledahan, penyitaan, penetapan tersangka dan pencekalan tidak sah.
Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor Video: Muhammad Taufiq Rahman Setyawan
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Fahmi Ramadhan