BANGKAPOS.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengupdate pemetaan potensi pertumbuhan awan Cumulonimbus (Cb) di wilayah Indonesia untuk periode 19–25 Agustus 2026.
Meski zona cakupan padat Frequent (FRQ) tercatat nihil, BMKG mengimbau kewaspadaan pada kategori Occasional (OCNL) dengan cakupan area 50–75 persen.
Sebanyak 24 wilayah daratan dan perairan termasuk Jawa Barat, Sumatra, Kalimantan, hingga Papua masuk dalam radar potensi pertumbuhan awan Cb.
Simak rincian daftar wilayah terdampak, imbauan transportasi laut, hingga arti istilah teknis BMKG selengkapnya di sini.
Zona dengan potensi pertumbuhan awan Cumulonimbus (Cb) di atas 75 persen kembali tidak tercatat dalam prakiraan terbaru BMKG untuk periode 19-25 Agustus 2026.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tidak mencatat satu pun wilayah dalam kategori Frequent (FRQ).
Padahal, pada prakiraan periode 18-24 Agustus 2026, Samudra Hindia barat Kepulauan Nias sempat menjadi satu-satunya wilayah yang masuk kategori tersebut.
Meski zona FRQ kembali nihil, potensi pertumbuhan awan Cumulonimbus kategori Occasional (OCNL) masih terdapat di sejumlah wilayah daratan dan perairan Indonesia.
Berdasarkan pembaruan BMKG, tidak ada wilayah yang masuk kategori FRQ (>75 persen) untuk periode 19-25 Agustus 2026.
Artinya, tidak ada wilayah dalam prakiraan tersebut yang memiliki cakupan spasial maksimum pertumbuhan awan Cumulonimbus lebih dari 75 persen.
Kondisi ini berbeda dengan periode 18-24 Agustus 2026 ketika Samudra Hindia barat Kepulauan Nias tercatat sebagai zona FRQ.
Namun, nihilnya kategori FRQ tidak berarti Indonesia terbebas dari awan Cumulonimbus atau hujan.
Kategori tersebut menunjukkan cakupan spasial maksimum pertumbuhan awan Cumulonimbus, bukan probabilitas maupun intensitas hujan secara langsung.
24 Wilayah Masuk Kategori OCNL
BMKG masih mencatat sejumlah wilayah dalam kategori OCNL, yakni dengan cakupan spasial maksimum awan Cumulonimbus antara 50-75 persen.
Sebaran tersebut meliputi sejumlah wilayah di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Papua, serta kawasan perairan Indonesia.
Berikut rinciannya:
Wilayah daratan:
Aceh
Bengkulu
Jambi
Jawa Barat
Kalimantan Barat
Kalimantan Tengah
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara
Papua
Papua Pegunungan
Papua Selatan
Papua Tengah
Riau
Sumatera Barat
Sumatera Utara
Wilayah perairan:
Laut Natuna Utara
Laut Sulawesi bagian barat
Samudra Hindia barat Aceh
Samudra Hindia barat Bengkulu
Samudra Hindia barat Kepulauan Nias
Samudra Pasifik utara Maluku
Samudra Pasifik utara Papua
Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya
Selat Malaka bagian tengah
Selat Malaka bagian utara
Salah satu perubahan dalam prakiraan terbaru adalah masuknya Jawa Barat ke dalam kategori OCNL. Wilayah tersebut tidak tercantum dalam daftar OCNL pada periode sebelumnya.
Selain Jawa Barat, Papua Selatan juga tercatat dalam daftar terbaru. Sementara itu, sejumlah wilayah yang sebelumnya masuk kategori OCNL tidak lagi tercantum dalam prakiraan 19-25 Agustus 2026.
Perubahan daftar tersebut menunjukkan adanya dinamika pada wilayah yang diprakirakan memiliki cakupan spasial pertumbuhan awan Cumulonimbus 50-75 persen.
Namun, perubahan komposisi wilayah OCNL tidak dapat secara langsung diartikan sebagai kondisi cuaca Indonesia secara keseluruhan memburuk atau membaik.
Apa Arti FRQ dan OCNL?
BMKG membagi potensi pertumbuhan awan Cumulonimbus berdasarkan persentase cakupan spasial maksimum menjadi tiga kategori.
ISOL (Isolated) berarti cakupan area awan Cumulonimbus kurang dari 50 persen.
OCNL (Occasional) berarti cakupan area awan Cumulonimbus berkisar 50-75 persen.
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG 18-19 Agustus 2026: Wilayah Waspada Hujan Berubah, Ini Daftarnya
Sementara FRQ (Frequent) menunjukkan cakupan area awan Cumulonimbus lebih dari 75 persen.
Klasifikasi tersebut menggambarkan persentase cakupan spasial maksimum, bukan probabilitas terjadinya hujan ataupun intensitas hujan secara langsung.
Informasi potensi pertumbuhan awan Cumulonimbus merupakan produk prakiraan cuaca penerbangan BMKG yang dihasilkan dari model cuaca numerik.
Produk tersebut digunakan untuk memperoleh informasi mengenai sebaran pertumbuhan awan Cumulonimbus di wilayah Indonesia.
Prakiraan terbaru berlaku selama tujuh hari, yakni mulai 19 hingga 25 Agustus 2026.
Masyarakat tetap disarankan memantau informasi cuaca terbaru BMKG, termasuk di wilayah yang masuk kategori OCNL.
Nelayan dan pelaku transportasi laut juga perlu memperhatikan prakiraan cuaca sebelum melakukan aktivitas di perairan.
(Kompas/Bangkapos.com)