TRIBUNLOMBOK.COM — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Pembangunan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah yang dirancang mampu mengolah sampah hingga 60 ton per hari dengan masa layanan diproyeksikan mencapai 20 tahun.
TPST Kebon Talo berdiri di atas lahan seluas 1,48 hektare, dengan hanggar pengolahan seluas 2.592 meter persegi.
Fasilitas ini dilengkapi sistem pemilahan otomatis yang memisahkan sampah organik, anorganik, logam, dan residu, serta menerapkan dua lini pengolahan, yakni untuk sampah organik dan untuk pengolahan RDF (refuse-derived fuel)/anorganik.
TPST ini menggunakan teknologi SRF (solid recovered fuel) yang menghasilkan bahan bakar alternatif sekaligus meningkatkan tingkat daur ulang sampah.
Operasionalnya didukung sejumlah fasilitas penunjang, seperti jembatan timbang, ruang panel, powerhouse, dan prasarana lainnya.
Baca juga: TPST Kebon Talo Mulai Dibangun: Luas Area 1,48 Hektare, Kapasitas 60 Ton Sampah per Hari
Pembangunan fasilitas ini merespons tingginya volume sampah yang dihasilkan Kota Mataram, yang mencapai 425 ton per hari.
Kebutuhan akan infrastruktur pengolahan yang lebih memadai semakin mendesak setelah penutupan TPA Regional Kebon Kongok, yang selama ini menjadi lokasi pembuangan sampah dari wilayah tersebut.
Kementerian PU menargetkan proyek yang mulai dibangun sejak 12 Juni 2026 ini rampung pada 31 Desember 2026.
Setelah beroperasi, TPST Kebon Talo diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir sekaligus mendukung Mataram menjadi kota yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan bahwa sampah yang menumpuk berpotensi diolah menjadi sumber energi listrik.
Namun ia menegaskan bahwa perubahan pola pikir dan kebiasaan masyarakat menjadi hal yang tidak kalah penting untuk dibenahi lebih dulu.
"Ke depan, gunungan sampah akan kita ubah menjadi listrik. Tapi yang lebih penting, kita ubah dulu budaya kita. Hentikan membuang sampah ke sungai dan laut. Karena ketika kita membuang sembarangan, alam akan menghukum kita kembali, misalnya banjir dari sungai, rob dari laut," ujar Dody.
Ia menambahkan, pembangunan TPST Kebon Talo merupakan bagian dari komitmen Kementerian PU dalam menghadirkan infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, sejalan dengan semangat mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
(*)