TRIBUNWOW.COM - Perselisihan antara sopir Toyota Alphard dan seorang pengemudi ojek pangkalan (opang) bernama Mulyadi (53) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, akhirnya diselesaikan secara damai melalui proses mediasi.
Mediasi tersebut berlangsung di kediaman Mulyadi pada Selasa (18/8/2026) sore dengan dihadiri oleh pihak perusahaan, sopir Alphard, keluarga korban, Ketua RT, serta Babinsa setempat.
Dalam pertemuan tersebut, sopir Toyota Alphard secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan berkomitmen bertanggung jawab atas kerusakan sepeda motor milik korban dengan mengganti komponen yang rusak.
Selain perbaikan kendaraan, pihak perusahaan tempat sopir bekerja juga memberikan uang kompensasi kepada keluarga Mulyadi sebagai bagian dari kesepakatan damai antar kedua belah pihak.
Kendati mediasi awal telah membuahkan kesepakatan damai, anak dari Mulyadi, Pras (26), menyampaikan bahwa keluarga masih akan melakukan mediasi lanjutan setelah seluruh perbaikan sepeda motor selesai dilakukan.
(*)