Relokasi Baru Tempat Berjualan di Lapangan Adam Malik Siantar, Pemko Undang PKL
Eti Wahyuni August 20, 2026 08:27 PM

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Junaedi A Sitanggang mengundang puluhan pedagang kaki lima yang selama ini beraktivitas tanpa izin di Lapangan H Adam Malik, untuk menerima paparan terkait rencana relokasi di tempat yang baru.

Dalam rapat yang berlangsung di lantai 2 Kantor Satpol-PP Kota Pematangsiantar, Kamis (20/8), Junaedi bersama Kadis Perindag Herbet Aruan, Kasatpol-PP Hasudungan Hutajulu, Kadis Perizinan Hamam Sholeh, dan Camat Siantar Barat Herwan Saragih menjelaskan posisi baru untuk pedagang sehingga tidak lagi berjualan sembarangan di sekitar Lapangan H Adam Malik.

Junaedi menyampaikan, relokasi yang diperuntukkan bagi para pedagang adalah sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan (Dimulai dari Bank Syariah Indonesia sampai eks-Gedung Bioskop Ria.

“Mungkin akan ada satu atau dua unit panel akan kami siapkan demi memenuhi kebutuhan listrik bagi bapak-ibu pedagang. Air juga nanti kami siapkan. Apa lagi kira-kira yang jadi kebutuhan?” tanya Junaedi.

Baca juga: Cerita Pedagang Nasi Goreng Hampir Jadi Korban Angin Puting Beliung Setelah Warungnya Tertimpa Tiang

Ia pun mendengarkan usulan permintaan pedagang sehingga proses relokasi berjalan lancar dan mendapat izin dari kantor/bank tempat di mana mereka akan melapak di kemudian hari.

“Pak bagaimana ukuran tenda kami ya Pak??” tanya beberapa pedagang yang dijawab Junaedi bahwa booth yang ditentukan berukuran 2 meter x 2,5 meter.

Junaedi menyampaikan bahwa total area adalah 104 meter dengan lebar jalan 4 meter. Ia memastikan bahwa di tempat baru ini, para pedagang bisa memanfaatkan fasilitas dan izin yang diberikan Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Sekretaris Satpol PP Mangaraja Nababan menyampaikan bahwa tujuan relokasi adalah upaya perhatian dari pemerintah untuk membantu pedagang sesuai jenis klasifikasi usaha.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.