H Fani Dukung Akses Cepat Penyampaian Informasi Status Kepesertaan JKN bagi Masyarakat Tabalong
Hari Widodo August 20, 2026 08:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Pemkab Tabalong terus berkomitmen memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan dengan baik. 

Salah satunya dengan memastikan masyarakat mengetahui status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) miliknya, apakah masih aktif, nonaktif, atau mengalami perubahan.

Untuk mempercepat penyampaian informasi tersebut, Pemkab Tabalong menggandeng BPJS Kesehatan melalui mekanisme penyampaian secara terpusat kepada penanggung jawab desa dan kelurahan via WhatsApp Blast dan Email Blast.

Agar penerapannya dapat berjalan optimal, sosialisasi dilaksanakan Dinas Sosial P3AP2KB Tabalong dengan menghadirkan BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Rabu (20/8/2026) di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi.

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Tabalong H Syam'ani mengatakan, salah satu mekanisme yang mereka dorong adalah penyampaian informasi secara terpusat melalui penanggung jawab desa/kelurahan, dengan memanfaatkan media komunikasi digital berupa WhatsApp Blast dan/atau Email Blast.

"Mekanisme ini diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi kepada masyarakat," jelas Syam'ani.

Informasi yang diterima oleh penanggung jawab desa/kelurahan, lanjutnya, dapat diteruskan kepada peserta yang bersangkutan. 

Sehingga peserta mengetahui kondisi kepesertaannya dan dapat segera melakukan tindak lanjut apabila terdapat hal-hal yang perlu diselesaikan.

Syam'ani juga menyampaikan, berdasarkan data terakhir dari Aplikasi SIKS-NG Kementerian Sosial RI untuk Rekap PBI JK Kabupaten Tabalong yang dibayar APBN melalui Kemensos RI, jumlah peserta mencapai 51.035 jiwa. 

Rinciannya, jumlah peserta aktif PBI JK 50.974 jiwa, Bayi Baru Lahir 57 jiwa, dan SK Reaktivasi 4 jiwa. 

Sementara total penghapusan 187 jiwa, terdiri dari penghapusan PBI JK 175 jiwa, penghapusan BBL 11 jiwa, dan penghapusan reaktivasi 1 jiwa.

Dengan adanya dinamika perubahan data yang cukup cepat dan dipengaruhi berbagai faktor, di antaranya perubahan desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang ditetapkan BPS setiap 3 bulan sekali, tentu diperlukan pola informasi, koordinasi, serta komunikasi yang efektif dan efisien.

"Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu pilihan yang sangat penting untuk mendukung proses penyampaian informasi tersebut," katanya.

"Yang perlu ditekankan, penyampaian informasi melalui media digital bukan hanya sekadar mengirimkan pesan, tetapi lebih penting adalah memastikan informasi tersebut benar-benar diterima, dipahami, dan ditindaklanjuti oleh peserta," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Tabalong, HM Noor Rifani, yang membuka kegiatan tersebut menilai mekanisme ini sebagai langkah yang baik.

"Dengan mekanisme ini maka informasi dapat diterima lebih cepat dan kemudian disampaikan kepada masyarakat yang bersangkutan," kata Bupati.

Menurut Bupati H Fani, petugas desa dan kelurahan memiliki peran penting karena berada paling dekat dengan masyarakat. 

Sehingga Informasi yang diterima harus dapat diteruskan dengan cepat, tepat, dan akurat, serta segera dikoordinasikan apabila terdapat masyarakat yang membutuhkan tindak lanjut. 

"Untuk itulah diharapkan seluruh petugas yang mengikuti sosialisasi dapat memahami mekanisme yang disampaikan dan menerapkannya dengan baik," ujarnya. (AOL)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.