Desil 10 Jadi Sasaran Pembatasan Subsidi BBM, Pemerintah Ungkap Potensi Penghematan
Tita Rumondor August 20, 2026 09:47 PM

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah tengah menyiapkan skema pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 10.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memastikan subsidi energi lebih tepat sasaran sekaligus mengurangi beban anggaran negara.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pembatasan tahap awal akan menyasar masyarakat yang masuk kategori desil 10.

Menurut Purbaya, kebijakan tersebut bukan dimaksudkan untuk memperketat subsidi BBM secara keseluruhan, melainkan memastikan bantuan pemerintah diberikan kepada kelompok masyarakat yang memang membutuhkan.

"Enggak, (subsidi BBM) enggak diperketat. Cuman akan dipastikan nanti, yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin akan coba nanti berapa bulan ke depan yang desil 10 kita batasin dulu," kata Purbaya usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Anggaran Subsidi Energi

Purbaya menyebut pembatasan terhadap kelompok desil 10 berpotensi memberikan penghematan terhadap anggaran subsidi energi.

Pemerintah masih melakukan perhitungan untuk mengetahui secara pasti besaran penghematan yang dapat diperoleh setelah kebijakan tersebut diterapkan.

Namun, perkiraan awal menunjukkan penghematan bisa mencapai sekitar 10 persen dari anggaran subsidi energi.

Pada APBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun. Nilai tersebut setara sekitar 65,87 persen dari total anggaran subsidi yang mencapai Rp318,9 triliun.

Jika ditambah dengan anggaran kompensasi, total dana pemerintah yang dialokasikan untuk ketahanan energi mencapai sekitar Rp381,3 triliun.

Besarnya anggaran tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah terus mengevaluasi mekanisme penyaluran subsidi agar manfaatnya lebih banyak diterima kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.

Pembatasan Dilakukan Bertahap

Rencana pembatasan subsidi BBM berdasarkan desil tidak akan langsung diterapkan secara menyeluruh.

Pemerintah akan melakukan penerapan secara bertahap, dimulai dari kelompok desil 10. Evaluasi diperlukan untuk melihat dampak kebijakan terhadap masyarakat maupun kondisi perekonomian.

Sebelumnya, Purbaya juga menyampaikan bahwa pemerintah akan menguji penerapan pembatasan tersebut sebelum memperluas cakupannya.

"Kita akan lakukan secara bertahap untuk melihat dampaknya seperti apa sih. Kalau misalnya di desil 10 saya setop enggak boleh beli Pertalite, bagaimana dampak ke ekonomi. Jadi kita akan bertahap," ujar Purbaya.

Dengan pendekatan bertahap tersebut, pemerintah dapat melihat respons masyarakat sekaligus menghitung dampak ekonomi sebelum kebijakan diterapkan pada kelompok desil lainnya.

Desil 9 dan 10 Masuk Kelompok Atas

Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi.

Dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 desil. Desil 1 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Penentuan desil tidak semata-mata berdasarkan besarnya penghasilan. Data sosial ekonomi juga mempertimbangkan sejumlah indikator, seperti kondisi pekerjaan, pendidikan, tempat tinggal, daya listrik hingga kepemilikan aset.

Karena itu, seseorang yang masuk desil 10 tidak otomatis berarti memiliki nominal penghasilan tertentu. Posisi tersebut menunjukkan peringkat kesejahteraan relatif dalam data sosial ekonomi.

Desil 9-10 Berpotensi Tidak Lagi Mendapat Subsidi Pertalite

Sebelumnya, pemerintah juga membahas kemungkinan pembatasan pembelian Pertalite bagi masyarakat yang berada pada desil 9 dan 10.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan. Artinya, masyarakat yang berada dalam kategori tersebut saat ini belum secara otomatis dilarang membeli Pertalite bersubsidi.

"Pembatasan Pertalite masih di dalam pembahasan, ya," ucap Bahlil saat ditemui di sela acara The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Bahlil menjelaskan bahwa selama belum ada keputusan baru, mekanisme penyaluran Pertalite masih mengikuti aturan yang berlaku saat ini.

Adapun rencana pembatasan tersebut diarahkan untuk memperbaiki ketepatan sasaran subsidi sehingga kelompok masyarakat yang lebih mampu tidak menjadi penerima manfaat utama BBM bersubsidi.

Pemerintah Masih Mengkaji Sistem

Pemerintah juga mempertimbangkan kesiapan sistem dalam menerapkan pembatasan subsidi berdasarkan data kesejahteraan masyarakat.

Pemanfaatan data desil diharapkan dapat membantu pemerintah mengidentifikasi kelompok penerima subsidi dengan lebih tepat.

Sebelumnya, Purbaya menyebut sistem yang dimiliki Pertamina dinilai telah cukup siap untuk mendukung penerapan kebijakan tersebut. Namun, pemerintah tetap perlu melakukan pengujian dan evaluasi sebelum kebijakan diberlakukan secara luas.

Dengan demikian, pembatasan subsidi bagi desil 10 masih berada dalam tahap persiapan dan pengkajian. Pemerintah belum menerapkan larangan pembelian Pertalite bagi kelompok tersebut secara menyeluruh.

Kebijakan nantinya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan ketepatan sasaran subsidi, dampak terhadap perekonomian, serta potensi penghematan anggaran negara. (*)

 

Sumber : Kompas.TV

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.