Evaluasi APBD 2025, Pemkab Meranti Siap Tindaklanjuti Catatan Pemprov Riau
M Iqbal August 20, 2026 10:17 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan seluruh catatan dan rekomendasi hasil evaluasi pertanggungjawaban APBD 2025 akan segera ditindaklanjuti.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti H. Sudandri Jauzah saat mengikuti evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 di Aula Kantor BPKAD Provinsi Riau, Pekanbaru, Rabu (19/8/2026).

Sudandri hadir mewakili Bupati Kepulauan Meranti. Ia didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Kepala DPKAD Fajar Triasmoko, Inspektur Rawelly A., Kepala Bapenda Agusyanto, Kepala Dinas Kesehatan Ade Suhartian, Kepala Dinas Perhubungan Fahri, serta pejabat terkait lainnya.

Evaluasi tersebut merupakan bagian dari tahapan sebelum dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 ditetapkan menjadi produk hukum daerah.

Rapat dibuka Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Provinsi Riau, Hartono. Dalam pembahasan, sejumlah OPD diminta memberikan penjelasan terkait pelaksanaan program, kegiatan dan pertanggungjawaban anggaran masing-masing.

Sudandri mengapresiasi Pemprov Riau, khususnya tim evaluasi BPKAD, yang telah memberikan koreksi, catatan, saran dan rekomendasi terhadap dokumen pertanggungjawaban APBD Meranti.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim evaluasi Provinsi Riau atas perhatian, koreksi dan catatan yang diberikan,” ujar Sudandri.

Menurutnya, evaluasi tidak hanya menjadi tahapan administratif, tetapi juga menjadi bahan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Setiap catatan, saran dan rekomendasi merupakan instrumen penting untuk memotong sumbatan birokrasi sekaligus menjadi kompas dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin sehat, transparan dan akuntabel,” katanya.

Ia menegaskan, Pemkab Meranti akan segera menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi yang telah disepakati. Langkah tersebut dilakukan agar dokumen pertanggungjawaban APBD 2025 dapat disempurnakan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan.

Sudandri juga menyebut kondisi geografis Meranti sebagai daerah kepulauan dan wilayah perbatasan menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan pembangunan serta percepatan penyerapan anggaran.

“Karena itu, sinergi, bimbingan, harmonisasi serta dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau sangat kami harapkan,” tambahnya.

Sementara itu, Hartono mengatakan BPKAD Provinsi Riau bertugas mengawal evaluasi dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten/kota tahun anggaran 2025.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan dokumen yang disusun pemerintah daerah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan sebagai produk hukum daerah.

Dalam proses tersebut, tim evaluasi memberikan sejumlah koreksi, saran dan solusi kepada Pemkab Meranti, termasuk terkait pelaksanaan program dan pertanggungjawaban anggaran pada masing-masing OPD.

Hartono berharap hasil evaluasi dapat menjadi bahan perbaikan sehingga pengelolaan APBD ke depan lebih tertib dan sesuai ketentuan, sekaligus mengurangi catatan dalam proses pemeriksaan maupun evaluasi berikutnya.

Pemkab Meranti menilai evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel dan mampu mendukung pembangunan yang efektif serta tepat sasaran. (tribunpekanbaru.com/ Teddy Tarigan) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.