Pemkab dan DPRD Sumedang Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026
Siti Fatimah August 20, 2026 11:11 PM

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dan dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sumedang  Klaten menandatangani nota kesepakatan bersama (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan dilakukan pada rapat paripurna di Gedung DPRD Sumedang, Kamis (20/8/2026). 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumedang, Sidik Jafar, Wakil Ketua DPRD Sumedang, Atang Setiawan, Ruli Aditya, dan Mulya Suryadi. 

Melalui kesepakatan ini, kedua belah pihak menyetujui Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2026 yang meliputi kebijakan pembiayaan untuk kebutuhan dasar masyarakat, di antaranya pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, hingga pengentasan kemiskinan dan stunting.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir berterima kasih dan penghargaan tertinggi kepada Badan Anggaran (Banggar) serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumedang atas kerja keras dan sinergi tanpa lelah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam membahas dan menajamkan program-program prioritas daerah.

"Saya bersyukur sebagai mitra dari DPRD, bersama-sama berfungsi untuk menyelenggarakan pemerintahan. Kami memiliki tugas untuk mengeksekusi dan menyusun anggaran bersama-sama," ucapnya. 

"Saya merasakan berada dalam satu persepsi dan satu frekuensi, sama-sama menghadapi serta memahami kendala yang ada," kata Dony, menambahkan. 

Dony menyebutkan, kerja sama yang terjalin mampu menghasilkan solusi terbaik bagi daerah tanpa menghilangkan fungsi kritis dari legislatif. 

Menurutnya, kritik yang disampaikan oleh DPRD Sumedang selama ini bersifat sangat konstruktif dan solutif.

Ditengah proses pembahasan, para anggota dewan dinilai betul-betul menjiwai dan menyelami berbagai persoalan yang sedang dihadapi oleh masyarakat.

"Kami menghadirkan berbagai program kebijakan yang disetujui oleh DPRD. Hal ini karena fungsi dari DPRD itu sendiri memastikan program yang digulirkan betul-betul berdampak nyata untuk mengatasi masalah di masyarakat. Terutama berkaitan dengan infrastruktur, DPRD sangat konsen dan memberikan atensi khusus untuk program URC (Unit Reaksi Cepat)," katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar, mengapresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Sumedang yang telah bekerja menyusun perubahan KUA PPAS. 

Menurut Jafar, DPRD akan mengawal ketat agar program prioritas 2026 benar-benar berpihak pada rakyat.

"Kami tidak ingin ada program yang tumpang tindih. Fokuskan pada yang mendesak dan berdampak langsung kepada masyarakat," katanya. 

Anggota Banggar Bagoes Noorochmat, menyebutkan, KUA PPAS 2026 bukan sekadar dokumen rutinitas administratif. 

Menurut Bagoes, dokumen ini merupakan instrumen politik DPRD untuk koreksi arah pembangunan, menyelaraskan program, dan memastikan keberpihakan fiskal yang utuh bagi hajat hidup warga Sumedang.

Selain itu, kata Bagoes, setiap alokasi anggaran dalam KUA PPAS harus menjawab kebutuhan dasar masyarakat.

Mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, hingga pengentasan kemiskinan dan stunting. 

"Anggaran harus turun sampai ke desa, dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya di atas kertas," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.