Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Penelusuran Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (Purn) Armia Pahmi terhadap dua warga yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berbuah hasil.
Kepastian keberadaan M Renza (26) dan sepupunya, Melisa Habib (23) diperoleh setelah Minister Counsellor, Fungsi Protkons KBRI Antananarivo Madagaskar, Murdi Primbani memberi informasi pada Kamis (20/8/2026) malam.
“KBRI Antananarivo barusan memberi kabar tentang keberadaan dua warga kita yang ditahan di sana,” kata Armia kepada Serambinews.com, Kamis (20/8/2026) malam.
Dalam laporan itu disampaikan kalau Renza dan Melisa saat ini ditahan di rumah tahanan Gendarmerie Madagaskar di Antananarivo.
Tim KBRI sendiri memastikan telah mengunjungi keduanya dan mendapati kondisi mereka baik.
“Tim KBRI sudah bertemu keduanya, sejauh ini kondisi keduanya baik dan sehat,” kata Armia Pahmi.
Baca juga: Bendera Merah Putih yang Diturunkan Massa Saat Ricuh di Masjid Raya Diselamatkan Anggota Polda Aceh
Renza dan Melisa dituduh telah melakukan pelanggaran hukum berupa izin tinggal dan keimigrasian. Upaya pemulangan keduanya sedang diperjuangkan oleh KBRI di sana.
“Kami dari Pemkab Aceh Tamiang akan terus mengawal proses pemulangan ini, kita berharap tidak ada kendala, dan mari sama-sama berdoa,” kata Armia.
Sebelumnya Armia Pahmi didatangi keluarga Renza dan Melisa pada Kamis (20/8/2026) sore. Keduanya dijanjikan bekerja sebagai pengepak buah di Australia dengan gaji Rp20 juta.
Nyatanya pesawat yang mereka tumpangi pada Mei 2026 mendarat di Madagaskar dan dipaksa bekerja sebagai operator judi online di negara Afrika itu.
Diperkirakan pada 5 Agustus lokasi itu digerebek polisi setempat dan keduanya langsung ditahan.
Armia Pahmi selanjutnya merespon laporan ini dengan menghubungi sejumlah relasinya di interpol dan diplomat untuk menelusuri keberadaan Renza dan Melisa.
“Kasus ini harus jadi pelajaran bersama, jangan ada lagi warga kita yang tertarik bekerja di luar negeri tanpa jalur resmi,” ujarnya. (mad)