TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Inilah daftar lengkap 60 desa di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut), yang bakal melaksanakan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak tahun 2026.
Daftar Desa yang Akan Melaksanakan Pilhut 2026 di Minahasa Utara:
Kecamatan Kema (7 desa):
Makalisung
Waleo
Lilang
Waleo Dua
Kema 3
Tontalete
Tontalete Rok-Rok
Kecamatan Kauditan (6 desa):
Treman
Kaima
Karegesan
Paslaten
Watudambo
Watudambo 2
Kecamatan Airmadidi (2 desa):
Sampiri
Sawangan
Kecamatan Wori (6 desa):
Tiwoho
Wori
Talawaan Bantik
Lantung
Nain Tampi
Nain Satu
Kecamatan Dimembe (3 desa):
Tatelu
Lumpias
Dimembe
Kecamatan Likupang Barat (13 desa):
Gangga 1
Talise
Airbanua
Termaal
Jayakarsa
Bahoi
Tarabiran
Serei
Sonsilo
Mubune
Wawunian
Kinabuhutan
Tambun
Kecamatan Likupang Timur (12 desa):
Wineru
Winuri
Kalinaun
Rinondoran
Pinenek
Lihunu
Kahuku
Libas
Likupang Kampung Ambong
Kinunang
Resetlemen
Ehe
Kecamatan Kalawat (6 desa):
Suwaan
Kolongan Tetempangan
Kawangkoan Baru
Kalawat
Watutumou 2
Watutumou 3
Kecamatan Talawaan (3 desa):
Kolongan
Mapanget
Wusa
Kecamatan Likupang Selatan (2 desa):
Kokoleh 1
Werot
Panitia Dibentuk
Menghadapi pesta demokrasi di tingkat Desa, telah dibentuk Panitia Pemilihan Tingkat Desa, pada hari Selasa (18/8/2026).
Diketuai Umbase Mayuntu yang keseharian sebagai Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Pemkab Minut.
Terkait dengan pelaksanaan Pilhut ini, Bupati Minut Dr Joune Ganda, Wakil Bupati Kevin Lotulung MH serta jajaran Forkopimda telah melaksanakan launching di Atrium Kantor Bupati Minut, Kelurahan Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi, Selasa (18/8/2026).
Sebelumnya, Bupati Minahasa Utara Dr Joune Ganda, dalam pengarahannya saat launching Pilhut menekankan pentingnya menjaga kesiapan, profesionalisme.
Serta integritas panitia yang baru saja dilantik agar seluruh alur pemilihan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Bupati Joune Ganda menjelaskan bahwa keanggotaan panitia Pilkades 2026 dirancang secara komprehensif dengan melibatkan berbagai unsur lintas sektoral.
Selain jajaran perangkat daerah, mulai dari asisten sekretariat daerah hingga Dinas Kesehatan dan RSUD unsur jajaran TNI, Polri, serta Kejaksaan Negeri turut dipercayakan masuk dalam struktur kepanitiaan.
Langkah ini diambil guna memastikan penyelenggaraan pemilihan kepala desa/Hukum Tua memiliki landasan kerja yang matang, akuntabel, dan aman dari potensi konflik sosial.
"Panitia yang terbentuk terdiri dari seluruh stakeholder berkepentingan di Minahasa Utara. Harapan kita bersama, seluruh tahapan pemilihan Hukum Tua serentak ini dapat berjalan baik dan lancar," kata Bupati Minut Dr Joune Ganda, Selasa (18/8/2026).
Pasca-pelantikan dan launching, Bupati Joune Ganda mengingatkan panitia untuk segera menyusun jadwal rinci tahapan pemilihan dengan mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku.
Panitia diimbau untuk bertindak sigap dan cermat, terutama dalam mengantisipasi dinamika politik desa yang cenderung memanas sejak dibukanya proses pendaftaran bakal calon.
Pengawasan ketat serta transparansi dalam verifikasi berkas dan kualifikasi calon menjadi kunci utama untuk meminimalisasi potensi ekses perselisihan.
Bupati Minut dua periode yang berpasangan dengan Wakil Bupati Kevin Lotulung MH menegaskan, agar seluruh jajaran penyelenggara memegang teguh asas pemilihan: Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber Jurdil).
Panitia harus bekerja profesional tanpa diintervensi oleh kepentingan keberpihakan maupun titipan pihak tertentu.
"Tidak ada titipan-titipan, tidak ada keberpihakan. Semua kita laksanakan secara demokratis. Jangan sampai ada kelalaian dari panitia sehingga menimbulkan gesekan di tengah masyarakat," tegas Joune Ganda.
Rangkaian Pilkades Serentak Minahasa Utara 2026 ini diproyeksikan berlangsung hingga puncaknya pada bulan Desember.
Melalui proses demokrasi yang bersih dan bermartabat, masyarakat desa diharapkan dapat melahirkan figur kepemimpinan Hukum Tua yang memiliki legitimasi kuat serta mampu memperjuangkan aspirasi warga setempat.
(TribunManado.co.id/Crz)
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK