TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Dewan Mangku Ikatan Keluarga Besar Kerajaan Matan Tanjungpura (DM IKKRAMAT) mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Ketapang untuk memanjatkan doa bersama melalui pelaksanaan Shalat Istisqa.
Momen permohonan ini digelar di tengah kondisi musim kemarau panjang yang masih membalut wilayah setempat.
Sesuai rencana, pelaksanaan ibadah sunah memohon hujan tersebut bakal dipusatkan di halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura, Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Kegiatan spiritual ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 22 Agustus 2026, mulai pukul 07.00 WIB.
Pihak penyelenggara menegaskan bahwa peribadatan ini terbuka luas bagi seluruh lapisan masyarakat umum tanpa terkecuali.
Adapun Ustadz Warman Abdullatif dijadwalkan bertindak langsung sebagai imam sekaligus khatib yang akan memimpin jalannya rukun shalat hingga pembacaan khotbah.
Ketua Umum Dewan Mangku IKKRAMAT, Uti Royden Top, menyampaikan bahwa Shalat Istisqa merupakan salah satu bentuk ikhtiar spiritual masyarakat dalam menghadapi dampak kondisi cuaca ekstrem yang berlangsung cukup lama.
Ia menilai pelaksanaan ibadah permohonan tersebut sudah sepatutnya disegerakan secara proaktif dan tidak perlu menunggu kondisi kemarau menimbulkan persoalan yang lebih berat atau krisis yang menekan kehidupan warga.
"Shalat merupakan ibadah kepada Allah SWT dan tidak memerlukan izin manusia," ujar Uti Royden Top saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 20 Agustus 2026.
Lebih lanjut, Uti memaparkan bahwa walaupun pemenuhan kebutuhan air minum harian warga saat ini secara umum masih dapat ditopang melalui penjual serta penyedia air galon isi ulang, fenomena kemarau tetap menjadi perhatian bersama yang harus disikapi secara bijak.
Atas dasar kesadaran spiritual tersebut, IKKRAMAT tergerak mengimbau dan mengajak masyarakat dari berbagai latar belakang untuk melangkahkan kaki bersama, memohon keridaan Allah SWT agar rahmat hujan dapat segera mengguyur Kabupaten Ketapang dan daerah di sekitarnya.
Baca juga: Kasus ISPA di Ketapang Naik Jadi 673, 24 Puskesmas Diminta Siaga
Proses penetapan agenda keagamaan ini tidak dilakukan secara sepihak. Sebelum kegiatan ditetapkan secara resmi, rencana pelaksanaan Shalat Istisqa telah dibahas secara matang melalui musyawarah bersama Dewan Sepuh, jajaran pengurus IKKRAMAT, serta para alim ulama setempat.
Langkah religius serupa sebelumnya juga telah digagas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Tumbang Titi.
Pihak IKKRAMAT turut memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pelaksanaan Shalat Istisqa yang digelar di halaman Masjid Besar Al-Hidayah, Kecamatan Tumbang Titi, pada Jumat 21 Agustus 2026.
Besar harapan IKKRAMAT agar gerakan spiritual Shalat Istisqa ini tidak berhenti atau terpusat di satu titik saja. Momen ini diharapkan dapat merebak dan diikuti oleh berbagai organisasi keagamaan maupun komunitas masyarakat di beragam pelosok wilayah Kabupaten Ketapang.
Bagi masyarakat yang berniat menghadiri ibadah di halaman Keraton Matan Tanjungpura, panitia mengimbau agar setiap jemaah membawa perlengkapan ibadah mandiri dari rumah, meliputi sajadah serta syal atau selendang sebagai bagian dari sunah pelaksanaan Shalat Istisqa.
Melalui gelaran ibadah bersama ini, Shalat Istisqa diharapkan mampu menjadi sarana pelebur dosa serta momentum kolektif bagi masyarakat untuk memperbanyak istigfar dan doa, seraya memohon turunnya hujan yang membawa keberkahan serta manfaat bagi kelangsungan hidup.
"Semoga hujan segera turun dan membawa kesegaran serta kesejukan bagi Kabupaten Ketapang dan wilayah sekitarnya," demikian harapan mendalam yang dituangkan dalam lembaran undangan resmi kegiatan tersebut.
Secara administratif, surat undangan pelaksanaan Shalat Istisqa tersebut telah diterbitkan sejak 19 Agustus 2026. Dokumen tersebut ditandatangani secara sah oleh Ketua Umum Dewan Mangku IKKRAMAT Uti Royden Top, bersanding dengan Sekretaris Gusti M. Jamaluddin. (*)