TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Sanggau sukses menggelar Musyawarah Daerah (Musda) I yang berlangsung di Laboratorium Komputer SMP Negeri 3 Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis 20 Agustus 2026.
Agenda utama forum tertinggi organisasi tingkat kabupaten ini berfokus pada perumusan rencana kerja strategis untuk setahun ke depan, sekaligus melangsungkan proses pemilihan kepengurusan baru.
Langkah ini dilakukan seiring telah selesainya masa bakti kepengurusan periode 2020–2025.
Pelaksanaan Musda I secara resmi dibuka oleh Ketua IGI Kabupaten Sanggau periode 2020–2025, Hery Sutrisno.
Mengawali pembukaan, Hery menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi dan sinergi seluruh jajaran anggota yang kini telah mencapai 296 orang di wilayah Kabupaten Sanggau.
Di hadapan para peserta musyawarah, Hery juga menyampaikan permohonan maaf manakala sepanjang periode kepemimpinannya masih terdapat berbagai keterbatasan, khususnya terkait kuantitas program kerja yang berhasil direalisasikan di lapangan.
Dalam pidato sambutannya, Hery menepis keraguan publik mengenai legalitas organisasi.
Ia menegaskan bahwa IGI merupakan wadah profesi resmi yang diakui pemerintah secara sah berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0000332.AH.01.08 tahun 2021 tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Perkumpulan Ikatan Guru Indonesia.
Baca juga: Belajar dari Rumah di Sanggau Mulai 21 Agustus, Ini 7 Instruksi Disdikbud untuk Sekolah
"IGI bukanlah organisasi illegal," tegasnya secara lugas.
Lebih lanjut, Hery menaruh harapan besar kepada barisan pengurus baru yang nantinya terbentuk. Ia berpesan agar kepemimpinan mendatang mampu membawa IGI Kabupaten Sanggau lebih progresif dan tampil terdepan dalam mendorong peningkatan mutu serta kompetensi para pendidik.
“Kedepan kita berharap IGI Kabupaten Sanggau dapat menjadi organisasi profesi pilihan tanpa ragu-ragu dan takut lagi para guru untuk mau bergabung," katanya.
Melalui mekanisme permufakatan yang berjalan kondusif, forum Musda I secara aklamasi menetapkan M Johnson Maulani sebagai Ketua IGI Kabupaten Sanggau untuk periode 2026–2031.
Keputusan bulat ini diambil setelah seluruh peserta yang hadir sepakat memandatatkan kepemimpinan lima tahun ke depan kepadanya.
Sokongan terhadap Johnson bukanlah tanpa alasan.
Sosok yang kini menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 3 Sanggau ini sebelumnya memegang posisi strategis sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Perlindungan Guru pada kepengurusan IGI periode lalu.
Penetapan ini turut memenuhi ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IGI yang mensyaratkan calon ketua umum wajib memegang keanggotaan aktif sekurang-kurangnya selama empat tahun.
Merespons amanah baru tersebut, Johnson mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan besar yang dialamatkan kepadanya, sekaligus mengakui besarnya tantangan yang harus dihadapi di tengah kesibukan organisasionalnya.
“Sesungguhnya, tanggung jawab ini berat bagi saya mengingat saya aktif dua organisasi besar, yakni Kwarcab Gerakan Pramuka Sanggau dan PMI Kabupaten Sanggau. Namun Amanah ini tentu akan saya jalankan sebaik mungkin," katanya.
Guna menggerakkan roda organisasi secara optimal, Johnson menekankan pentingnya komitmen bersama dan partisipasi aktif dari seluruh elemen anggota yang tersebar di Kabupaten Sanggau.
“Saya harap Bapak/Ibu mendukung penuh saya dalam menjalankan roda organisasi. Tanpa bantuan dan kerja sama Bapak/Ibu, IGI Kabupaten Sanggau hanya akan dikenal sebagai sebuah nama," ujarnya.
Pasca penetapan ini, Johnson bersama Tim Formatur yang ditunjuk akan segera menyusun struktur lengkap Kepengurusan IGI Kabupaten Sanggau periode 2026–2031.
Berdasarkan agenda kerja yang telah dirancang, agenda pelantikan pengurus anyar tersebut dijadwalkan bakal digelar pada minggu ketiga September mendatang. (*)