TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kondisi cuaca di Kota Pontianak mulai menunjukkan tren positif menyusul turunnya hujan dalam beberapa hari terakhir.
Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah kota ini memberikan dampak signifikan bagi masyarakat yang sebelumnya terdampak pekatnya polusi asap.
Upaya presipitasi alami ini disambut baik oleh berbagai kalangan, termasuk jajaran Pemerintah Kota Pontianak yang secara rutin melakukan pengawasan udara.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut hujan yang mengguyur Kota Pontianak dalam beberapa hari terakhir telah membantu menurunkan suhu udara dan mengurangi dampak kabut asap di wilayah kota.
Menurut Edi, hujan yang turun cukup merata dan lebat membuat kondisi di Pontianak menjadi lebih sejuk.
"Kita di Pontianak sudah hujan kemarin cukup merata dan cukup lebat juga saya sudah senang. Sudah mendinginkan Kota Pontianak dan sekitarnya," ujarnya, Kamis 20 Agustus 2026.
Baca juga: Disdikbud Kalbar Soroti Kecelakaan Pelajar di Pontianak, Kurikulum Tertib Lalu Lintas Diingatkan
Edi menjelaskan berdasarkan hasil pengamatan BMKG, saat ini tidak ditemukan lagi kebakaran lahan di wilayah Kota Pontianak.
Hal ini sejalan dengan gencarnya upaya patroli, pembasahan, dan pencegahan dini yang dilakukan oleh Satgas Karhutla di tingkat kota.
Meski demikian, kebakaran lahan masih terjadi di beberapa kabupaten sehingga asap masih terbawa ke Pontianak. Arah dan kecepatan angin menjadi faktor utama yang membuat kawasan perkotaan ini masih merasakan imbas dari pembakaran lahan di luar batas administrasi kota.
Kondisi topografis tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkot Pontianak, mengingat sumber titik panas bukan berada di wilayah pengawasan mereka.
Fenomena polusi lintas batas administratif ini secara fluktuatif memengaruhi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah Pontianak.
"Tapi ternyata masih ada asap, tentu hasil dari pengamatan BMKG di Kota Pontianak tidak ada kebakaran lahan lagi, nol ya. Tapi di kabupaten masih terjadi. Nah ini yang dari kabupaten masih terjadi ini kiriman," katanya.
Dinamika kualitas udara yang masih naik-turun membuat pemerintah daerah harus mengambil kebijakan yang cermat, terutama menyangkut kesehatan kelompok rentan seperti pelajar.
Indikator pemantauan udara harian kini menjadi acuan utama dalam penentuan kebijakan sektoral.
Ia mengatakan kondisi kualitas udara di Pontianak masih berada pada kategori sedang pada pagi hari, meski pada malam hari sempat masuk kategori tidak sehat.
Menghadapi situasi tersebut, Pemerintah Kota Pontianak masih memperbolehkan kegiatan belajar mengajar tatap muka berlangsung sambil terus memantau perkembangan kualitas udara.
Pihak dinas pendidikan dan instansi terkait diminta untuk tidak lengah terhadap perubahan situasi secara mendadak.
Kebijakan mempertahankan sekolah tatap muka ini diambil dengan pertimbangan objektif bahwa kondisi udara di jam-jam produktif, yakni pagi hingga siang hari, masih tergolong pada batas toleransi aman untuk kegiatan di dalam kelas.
"Kita berharap hasil pantauan kualitas udara sedang, malam memang tidak sehat tapi paginya udah balik sedang, sementara anak-anak masih sekolah," ungkapnya.
Sebagai bentuk antisipasi ke depan, Pemerintah Kota Pontianak telah menyiapkan sejumlah instrumen kebijakan responsif. Skema mitigasi risiko, khususnya di sektor pendidikan, telah dikoordinasikan agar pengalihan metode pembelajaran dapat dieksekusi secara cepat tanpa kendala teknis.
Meski demikian, Edi menegaskan pemerintah akan mengambil langkah lanjutan apabila kondisi kualitas udara kembali memburuk, termasuk kemungkinan menerapkan pembelajaran secara daring. Evaluasi berkelanjutan mutlak dilakukan demi menjaga para siswa dari potensi risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
"Jadi kita lihat lagi perkembangan, kalau semakin memburuk misalnya kita pembelajaran via online lagi," tegasnya.
Untuk saat ini, otoritas terkait tetap mengimbau masyarakat agar tidak mengurangi kewaspadaan, termasuk dengan menggunakan masker pelindung saat beraktivitas di luar ruangan ketika udara terpantau kurang sehat. (*)