Kejari Lebak Periksa 10 Pejabat Dinkes dan Pegawai Puskesmas Terkait Dugaan Masalah Pelatihan BLUD
Ahmad Tajudin August 21, 2026 10:01 AM

 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak mulai mengusut dugaan persoalan dalam kegiatan pelatihan teknis penyusunan dan penilaian kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang digelar di luar daerah pada Juli 2025 lalu.

Sejauh ini, sedikitnya 10 orang yang terdiri dari pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak dan pegawai Puskesmas telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan dilakukan setelah Kejari Lebak menerima laporan pengaduan (Lapdu) dari masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebak, Agung Malik Rahman Hakim membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan kegiatan pelatihan BLUD tersebut.

"Benar, sementara ini ada 10 orang yang kami panggil dan dimintai keterangan. Mereka terdiri dari pejabat Dinas Kesehatan dan pegawai Puskesmas yang berkaitan dengan kegiatan tersebut," katanya dalam sambungan telepon, Kamis (20/8/2026).

Baca juga: Ruben Onsu Jadi Tersangka, Polisi Usut Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi

Menurut Agung, proses penanganan perkara masih berada pada tahap pengumpulan bahan dan keterangan. Karena itu, pihaknya belum menyimpulkan ada atau tidaknya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Tentu karena ada lapdu yang kami tindak lanjuti. Apakah benar ada indikasi masalah atau penyimpangan, saat ini kami masih meminta keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait," ujarnya.

Ia menjelaskan, pelatihan teknis penyusunan dan penilaian kinerja BLUD tersebut diikuti peserta dari 32 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Lebak.

Selain memeriksa pejabat Dinas Kesehatan, Kejari Lebak juga meminta keterangan dari bendahara di masing-masing Puskesmas karena pemeriksaan berkaitan dengan penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran kegiatan.

"Karena ini berkaitan dengan SPJ (Surat Pertanggungjawaban), maka kami meminta keterangan langsung dari masing-masing bendahara Puskesmas," katanya.

Agung menambahkan, penyidik masih terus mendalami keterangan para saksi yang telah diperiksa. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan apakah terdapat persoalan dalam pelaksanaan kegiatan sebagaimana dilaporkan masyarakat.

"Intinya selain sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, kami juga masih mendalami apakah terdapat persoalan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut," pungkasnya.

 

 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.