Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (20/8/2026).
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penangkapan tersebut. Selain rektor, sejumlah pihak lain dari Unsoed juga turut diamankan dalam operasi tersebut.
“Rektor dan beberapa pihak lainnya dari Unsoed,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (21/8/2026).
Meski demikian, Setyo belum membeberkan perkara yang menjadi dasar OTT terhadap Rektor Unsoed dan sejumlah pihak lainnya.
KPK juga belum mengungkap barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, termasuk menetapkan tersangka apabila ditemukan bukti yang cukup.
Sejumlah pejabat diperiksa
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnyamemeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di gedung Satreskrim Mapolresta Banyumas, Kamis (20/8/2026).
Salah satu pihak yang terlihat menjalani pemeriksaan adalah Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Dr. Ir. Noor Farid, M.Si.
Kemudian ada pula Wakil Rektor III Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Bidang Kemahasiswaan yang dijabat oleh Prof. Dr. Norman Arie Prayoga.
Selain dari dua pejabat utama di lingkungan Unsoed itu ada pula beberapa pihak yang keluar dari gedung Satreskrim Polresta Banyumas.
Diantaranya yang diperiksa adalah Eko Sumanto yang juga sebagai Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan, Unsoed.
Selanjutnya ada beberapa dari pihak eksternal Unsoed yaitu Adhi Wiharso, Dian Mulia Wardhana (Kating) dan Mulyono (Nono).
Sehingga total ada enam orang yang diperiksa tim penyidik KPK di Satreskrim Polresta Banyumas.
Pemeriksaan tersebut berlangsung sejak sekitar pukul 12.00 WIB dan masih berlangsung sampai pukul 22.45 WIB atau sekira 10 jam.
Ketika ditanya akan dibawa kemana usai pemeriksaan, Wakil Rektor 3, Norman Arie Prayoga mengatakan mau dilanjutkan lagi pertanyaanya di Jakarta.
"Anu tidak boleh ngomong," ucapnya singkat saat sedang menuju ke dalam mobil kepada Tribunbanyumas.com.
Hingga pemeriksaan berlangsung, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun pihak Unsoed mengenai perkara yang menjadi dasar pemeriksaan tersebut serta materi yang ditanyakan kepada para pihak.