TRIBUNBANYUMAS.COM, Pemerintah berencana membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite dan solar, bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 10 mulai tahun ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kebijakan tersebut ditempuh untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran. Pemerintah memperkirakan pembatasan itu dapat menghemat anggaran subsidi sekitar 10 persen.
Purbaya menegaskan, kebijakan tersebut bukan berarti pemerintah memperketat penyaluran subsidi secara keseluruhan.
Pembatasan akan diberlakukan terlebih dahulu kepada masyarakat yang masuk kelompok desil 10.
"Tidak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang Desil 10, kita batasi dulu," ujar Purbaya kepada awak media saat ditemui di Gedung DPR, dikutip Jumat (21/8/2026).
Saat ditanya mengenai besaran penghematan anggaran, Purbaya mengatakan pemerintah masih menghitung potensi penghematan tersebut. Namun, estimasi awal berada di kisaran 10 persen.
"Nanti ada penghematan, kita masih menghitung. Kira-kira sepersepuluhnya kalau tidak salah," katanya.
Sebelumnya, Purbaya bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10.
Kebijakan pembatasan tersebut berpotensi berlanjut pada tahun depan. Pemerintah telah memangkas kuota BBM bersubsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Dalam RAPBN 2027, pemerintah menetapkan kuota BBM tertentu bersubsidi sebesar 20,09 juta kiloliter (KL). Jumlah itu turun 58,5 persen dibandingkan kuota 2026 yang mencapai 48,43 juta KL.
Pemangkasan kuota tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran subsidi sekaligus mengendalikan belanja subsidi energi.
Baca juga: Mantan Dirut hingga Pegawai Aktif PDAM Pekalongan Ditahan karena Kasus Korupsi
Apa Itu Desil?
Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan yang mencakup data individu, seperti pekerjaan dan pendidikan, kondisi perumahan, termasuk kondisi rumah dan daya listrik, serta kepemilikan aset dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Peringkat tersebut terbagi menjadi desil 1 hingga desil 10 yang disusun berdasarkan sejumlah variabel sosial dan ekonomi.
Secara umum, desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Sementara itu, desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi
sumber : https://www.tribunnews.com/bisnis/7871555/purbaya-bongkar-rencana-baru-bbm-subsidi-tak-semua-bisa-beli-pertalite