Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, menerima tambahan Transfer ke Daerah (TKD) melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp24,6 miliar dari Kementerian Keuangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sigi, Nuim Hayat, mengatakan tambahan anggaran tersebut akan terlebih dahulu dikaji terkait peruntukannya.
Termasuk kemungkinan digunakan untuk mendukung pembiayaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca juga: Zodiak Karier Keuangan Sabtu 21 Agustus 2026 bagi Aries, Taurus, Virgo, Libra, Scorpio, Aquarius
“Nanti kita lihat kembali peruntukannya. Yang jelas kemarin pemerintah memang ingin mendorong bahwa teman-teman PPPK ini tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja,” kata Nuim Hayat saat ditemui di Desa Mpanau, Sigi, Kamis (20/8/2026)
Menurut Nuim, Pemkab Sigi masih melakukan konsultasi terkait kebijakan perpanjangan masa kerja PPPK, termasuk menyesuaikannya dengan kemampuan keuangan daerah.
“Saya sedang konsultasikan terlebih dahulu terkait perpanjangannya seperti apa, karena bantuan keuangannya itu masih sebatas untuk menalangi kekurangan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila nantinya dilakukan perpanjangan masa kerja PPPK, maka tidak dilakukan hanya untuk beberapa bulan.
“Kalau perpanjangan kan tidak mungkin diperpanjang hanya tiga bulan, ya perpanjangannya pasti satu tahun,” katanya.
Meski demikian, Nuim memastikan tambahan DAU tersebut tidak seluruhnya akan dialokasikan untuk membiayai PPPK.
Sebagian anggaran tetap akan digunakan untuk kebutuhan pembangunan dan pembiayaan lainnya di Kabupaten Sigi.
“Tidak semua, tidak semua. Tidak semua karena ada memang untuk keperluan-keperluan yang kita perlukan,” jelasnya.
Nuim menambahkan, kondisi keuangan daerah sebelumnya masih mengalami kekurangan pembiayaan pada sejumlah kebutuhan, sehingga tambahan DAU tersebut juga akan membantu menutupi kebutuhan anggaran daerah.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Sigi, jumlah PPPK di daerah tersebut mencapai 4.105 orang.
Jumlah tersebut terdiri atas 2.925 PPPK penuh waktu dan 1.180 PPPK paruh waktu.
Baca juga: Wawali Palu Minta Harga Beras Dipantau Rutin, Satgas Pangan Diminta Turun Setiap Pekan
Selain Sigi, terdapat sejumlah daerah di Sulawesi Tengah yang juga menerima tambahan DAU dari Kementerian Keuangan.
Kabupaten Donggala menerima Rp61,7 miliar, Kabupaten Tolitoli Rp8,9 miliar, Kabupaten Buol Rp3 miliar, dan Kabupaten Parigi Moutong sebesar Rp963 juta.(*)