800 Guru PPPK Paruh Waktu Sulsel Bakal Jadi Penuh Waktu, Tunggu Keputusan Kemendikdasmen
Saldy Irawan August 21, 2026 04:22 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kabar gembira bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah memastikan guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi penuh waktu pada 2027.

Terdapat empat keputusan utama dalam rapat finalisasi status PPPK Guru di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Mulai dari status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

Lalu PPPK penuh waktu berkesempatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lewat jalur tes mulai 2027.

Status guru sepenuhnya akan dialihkan jadi ASN Pusat. Serta rekrutmen guru akan dibuka dengan formasi tahun ini lalu seleksi bertahap tahun 2027.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel Iqbal Nadjamuddin menyebut kabar ini menjadi angin segar bagi para guru PPPK Sulsel.

Sebab mereka akan mendapat kepastian setara dalam UU Nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara.

"Artinya psikologis paruh Waktu begitu. Artinya teman-teman merasa Ketika menjadi PPPK penuh, kepastian sebagai ASN lebih terjamin. Merasa kan sudah dianggap sebagai PPPK

seperti dalam UU ASN," ujar Iqbal Nadjamuddin saat dihubungi pada Jumat (21/8/2026).

UU nomor 20 tahun 2023 mengatur ada dua jenis pegawai yang bekerja pada instansi pemerintah, yaitu PNS dan PPPK.

Iqbal meyakini keputusan ini akan diikuti dengan kebijakan turunan nantinya.

Sehingga pihaknya hanya menunggu arahan lanjutan terhadap status PPPK paruh waktu ini.

Kebijakan ini juga diyakini bisa lebih menjamin kesejahteraan bagi guru PPPK.

 "Tentu ada kebijakan dari pusat, kemungkinan ini memberikan kepastian penguatan saja sudah bisa menjadi PPPK penuh waktu. Ketika sudah penuh Waktu itu bagian dari ASN. Kesejahteraan bisa saja akan lebih baik mekanisme kesejahteraannya dibandingkan paruh waktu," jelasnya.

Sesuai kewenangan, Disdik Sulsel menaungi guru-guru di jenjang SMA/SMK dan SLB.

"Paruh Waktu sekarang data yang ada per hari sebanyak 800-an guru paruh waktu," kata Iqbal.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) kemendikdasmen akan memulai memimpin program seleksi dan penataan ASN PPPK guru.

Rencananya mulai Januari 2027, pemerintah memastikan guru PPPK paruh waktu beralih status menjadi penuh waktu tanpa tes.

Setelahnya menyusul pendataan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

 

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.