Kejati Aceh Borong Tiga Penghargaan Nasional di Evaluasi Kinerja Kejaksaan RI 2026, Ini Kategorinya
Saifullah August 21, 2026 04:22 PM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memborong tiga penghargaan tingkat nasional pada Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Tiga penghargaan tersebut diraih Kejati Aceh dari Bidang Intelijen, Pembinaan, serta Bidang Pemulihan Aset. 

Capaian itu menjadi bukti kinerja jajaran Kejati Aceh dalam pengelolaan anggaran, penerapan akuntabilitas, hingga optimalisasi penerimaan negara.

Penghargaan pertama diraih Bidang Intelijen berupa Peringkat I Penyerapan Anggaran Terbaik Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Seluruh Indonesia Tahun 2026.

Sertifikat penghargaan diserahkan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), Prof Dr Reda Manthovani, SH, MH kepada Asisten Intelijen Kejati Aceh, Satria Irawan, SH, MH.

Selanjutnya, Kejati Aceh meraih Peringkat III Wilayah dengan Kualitas Implementasi SAKIP dan Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2026.

Baca juga: Putra Daerah Pimpin Kejati Aceh, Mualem Yakin Rahmatsyah Bawa Warna Baru Penegakan Hukum di Aceh

Peringkat pertama pada kategori tersebut diraih Kejati Kalimantan Tengah, sedangkan peringkat kedua diraih Kejati Kalimantan Selatan.

Penghargaan yang diserahkan Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Bin), Dr Hendro Dewanto, SH, MHum itu diterima Asisten Pembinaan Kejati Aceh, Heru Anggoro, SH, MH. 

Penghargaan ketiga yakni Peringkat V Kategori Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Realisasi Anggaran.

Dalam kategori tersebut, Kejati Aceh mencatat PNBP sebesar Rp16.822.420.145, dengan tingkat penyelesaian mencapai 90,14 persen. 

Sementara realisasi anggaran tercatat sebesar 76,12 persen.

Trofi penghargaan diterima Asisten Pemulihan Aset Kejati Aceh, Nul Albar, SH, MH. 

Apresiasi Kajati

Sementara itu, Kepala Kejati (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, SH, MH, MKn menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kerja keras, soliditas, dan disiplin yang telah menghasilkan tiga penghargaan tingkat nasional tersebut.

“Capaian ini patut kita syukuri bersama,” ujar Kajati Aceh. 

“Tiga penghargaan nasional ini membuktikan bahwa kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran telah memberikan hasil yang nyata dan terukur,” kata Teuku Rahmatsyah.

Baca juga: 139 Barang Rampasan Kejati Aceh Dilelang, Potensi PNBP Rp 6,7 Miliar

Menurutnya, penghargaan tersebut bukan menjadi tujuan akhir, melainkan motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat akuntabilitas.

Ia menegaskan, optimalisasi penyerapan anggaran dan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang terintegrasi menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh program Kejati Aceh berjalan efektif dan berorientasi pada hasil.

“Ke depan, kita tidak hanya ingin mempertahankan capaian ini, tetapi juga meningkatkannya pada Semester II Tahun 2026,” terang dia. 

“Penghargaan ini menjadi pemacu untuk terus berbenah demi memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.