Kepala BNN RI Ungkap Kronologi 2,6 Ton Sabu Cair di MV Ocean Porter, Bongkar Siasat Licik Kru Kapal
Septyan Mulia Rohman August 21, 2026 04:26 PM

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si mengungkap kronologi hingga temuan 2,6 ton sabu-sabu cair dari kapal MV Ocean Porter terungkap.

Saat memimpin ungkap kasus di Dermaga Bea Cukai Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (21/8/2026), ia mengatakan, penyelundupan narkotika melalui kapal Ocean Porter menggunakan modus manipulasi identitas. 

Kapal tersebut diketahui berulang kali berganti identitas dan melintasi sejumlah perairan internasional dengan rute yang dinilai anomali.

Kecurigaan terhadap kapal itu muncul karena adanya perubahan identitas secara berulang. 

Modus yang digunakan antara lain dengan mengecat ulang nama kapal pada badan kapal serta mengurus dokumen secara daring.

“Yang mencurigakan, kapal tersebut berulang kali berganti identitas serta bergerak melalui sejumlah perairan Internasional dengan rute yang dinilai anomali,” ujar Suyudi.

Berdasarkan informasi tersebut, BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memantau pergerakan kapal melalui sistem MarineTraffic. 

Pemantauan dimulai pada 16 Agustus 2026 sekira pukul 12.00 WIB.

Sehari kemudian, 17 Agustus 2026 pukul 05.15 WIB, tim gabungan BNN RI dan Bea Cukai bertolak dari Jakarta menuju Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Setibanya di lokasi, sekira pukul 14.00 WIB, BNN RI bersama BNNP Kepulauan Riau, Polda Kepulauan Riau, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, serta PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun melakukan konsolidasi untuk menjalankan operasi pencegatan atau intercept.

Tim kemudian mengerahkan tiga armada Bea Cukai untuk memburu kapal yang menjadi sasaran. 

Sekira pukul 18.30 WIB, setelah memantau dari perairan Tanjung Balai Karimun, tim gabungan berhasil melakukan intercept terhadap MV Ocean Portal di perairan Karimun menuju Pulau Lalang.

Kapal tersebut selanjutnya digiring menuju pangkalan Bea Cukai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan adanya dugaan manipulasi identitas kapal. Pemeriksaan kemudian diperluas ke empat kontainer yang berada di bagian depan kapal.

Dari empat kontainer tersebut, dua kontainer ditemukan dalam kondisi kosong. 

Satu kontainer lainnya berisi berbagai perkakas, sedangkan satu kontainer yang masih terkunci dengan gembok dan memiliki bekas pengelasan ditemukan berisi rokok ilegal asal China.

Petugas kemudian memeriksa 10 orang kru kapal. 

Dari keterangan salah seorang kru, tim mendapatkan informasi mengenai lokasi penyimpanan barang mencurigakan di atas kontainer.

Petugas selanjutnya menemukan delapan tangki yang masing-masing berkapasitas 200 liter serta satu water tank berkapasitas 1.000 liter. 

Sejumlah tangki tersebut berisi cairan yang dicurigai sebagai narkotika.

Hasil pengujian awal menggunakan peralatan narcotics analyzer menunjukkan cairan tersebut positif mengandung narkotika. 

"Jika seluruh isi tangki diperhitungkan, jumlah cairan yang diamankan mencapai sekitar 2.600 liter atau 2,6 ton," bebernya.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal menggunakan peralatan pemeriksaan dan anjing pelacak K-9 guna memastikan tidak ada barang bukti lain yang disembunyikan.

Seluruh kru, barang bukti, serta kapal diamankan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

BNN menegaskan jika pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antarlembaga dan pemanfaatan intelijen dalam mengantisipasi berbagai modus penyelundupan narkotika melalui jalur laut.

“Sinergi dan ketajaman intelijen menjadi kunci dalam mengungkap peredaran narkotika lintas negara,” tegas Suyudi. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.