Pemkab Pinrang Tunggu Wacana Pusat, 1019 Guru P3K Paruh Waktu dan Besaran Gaji Daerah
Muh Hasim Arfah August 21, 2026 09:22 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Pemerintah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menanggapi wacana pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K paruh waktu menjadi penuh waktu. 

Kepala Bidang Pengadaan, Perundang-undangan dan Data ASN BKPSDM Pinrang, Ruli menyebut wacana tersebut masih berupa kesepakatan awal DPR RI dan kementerian.

"Itu kan masih baru kesepakatan antara legislatif DPR Pusat dengan pemerintah pusat seperti Kementerian dan BKN," kata Ruli saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Jumat sore (21/8/2026).

Ruli menjelaskan pemerintah daerah masih menunggu regulasi tertulis sebelum melangkah lebih jauh.

"Kita harus menunggu ketentuan tertulisnya, apakah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah, Keputusan MenPAN, atau Surat Edaran," ujarnya.

Pihaknya belum dapat memetakan teknis pengalihan status karena belum ada petunjuk operasional.

"Kalau sekarang ini masih kesepakatan, belum ada petunjuk teknisnya seperti apa nanti modelnya," jelasnya. 

Kriteria dan tolok ukur penetapan kelayakan pegawai juga sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Baca juga: Guru Menuju PPPK Penuh Waktu, Disdik Sulsel: Harus Sejalan Peningkatan Kompetensi

"Semua yang ditanyakan itu ditentukan nanti oleh pemerintah pusat, sampai saat ini belum ada petunjuk teknisnya," tegasnya.

Apabila aturan tertulis resmi terbit, BKPSDM Pinrang berjanji akan langsung menindaklanjutinya di daerah.

"Kalau sudah ada aturannya terbit, ya kita lihat bagaimana pemerintah daerah untuk melaksanakan aturan itu," tambahnya.

Kebijakan ini dinilai sangat berpotensi meringankan beban APBD Kabupaten Pinrang dalam mengalokasikan belanja pegawai.

"Ini kan masalahnya banyak daerah kesulitan mengalokasikan belanja pegawai, jadi solusi dialihkan ke pusat tentu mengurangi beban belanja daerah," paparnya.

Ruli memastikan seluruh database ASN Kabupaten Pinrang telah tersinkronisasi penuh dengan SIASN BKN.

"Seluruh database kepegawaian kita sudah terintegrasi dengan SIASN dari BKN, semua data pegawai ada di pusat," tutur Ruli.

Sistem terintegrasi ini diprediksi mempermudah proses alih status tanpa kendala administrasi yang berarti.

"Kemungkinan implementasinya melalui SIASN, seperti pengalihan status penyuluh pertanian kemarin dari daerah ke pusat," pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang Muhtar menyambut positif wacana pengalihan tersebut.

"Wacana itu pasti ditindaklanjuti, kalau direalisasikan alhamdulillah guru-guru kita bisa terjamin upah minimum dan kesejahteraannya," kata Muhtar.

Pengalihan gaji guru ke anggaran pusat diyakini mengurangi beban pemda secara signifikan.

"Rencananya kan ditarik ke pusat status kepegawaiannya, jadi beban belanja pegawai daerah bisa berkurang," tuturnya.

Menurut Muhtar, alokasi anggaran terbesar dalam APBD Pinrang selama ini tersedot untuk gaji guru.

"Gaji guru itu paling besar di daerah, untuk Pinrang saja guru yang paling besar pengeluarannya," terangnya.

Ia mengungkapkan anggaran gaji P3K paruh waktu saja menelan dana miliaran rupiah tiap tahun.

"Gaji P3K paruh waktu saja itu Rp8 miliar setahun di Pinrang dengan asumsi Rp500 ribu per bulan," ungkap Muhtar.

Sedangkan total alokasi anggaran gaji seluruh guru di Pinrang mencapai ratusan miliar rupiah. 

Gaji itu meliputi Guru ASN hingga P3K Paruh Waktu. 

"Gaji guru semua itu kurang lebih Rp300 miliar per tahun," tegasnya.

Jumlah tenaga P3K paruh waktu di lingkup Disdikbud Pinrang tercatat mencapai lebih dari seribu orang.

"P3K paruh waktu di Pinrang ada sekitar 1.000 sampai 1.019 orang lebih," jelas Muhtar.

Ia berharap pengalihan anggaran belanja pegawai ke pusat dapat mengalihkan APBD ke sektor pembangunan daerah.

"Mudah-mudahan anggaran daerah yang efisien bisa dialihkan ke prioritas pembangunan infrastruktur lainnya," tutup Muhtar.

Berikut jumlah Guru yang ada di Kabupaten Pinrang, Sulsel:

1. PNS : 1677

2. PPPK : 1122

3. PPPK Paruh Waktu : 1019


Janji Pemerintah Pusat Angkat P3K Paruh Waktu ke Full Waktu

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat koordinasi terkait alih status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Ruang Rapat Pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). 

Rakor tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya Sufmi Dasco Ahmad tersebut menghasilkan keputusan strategis terkait alih status PPPK.

Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses diberi kesempatan menjadi PNS," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers.

"Kemudian berkenaan dengan status, kami menyepakati bersama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," lanjut politikus Partai Gerakan Indonesia Raya tersebut.

Menurut Prasetyo, penyelesaian permasalahan seputar PPPK tidak bisa berdiri sendiri. 

Semua harus dihitung detail, dari mata pelajaran hingga kemampuan dari sisi anggaran.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengungkapkan saat ini, PPPK khusus untuk guru berjumlah 955.245 orang. 

Sementara PPPK paruh waktu yang berprofesi sebagai guru sebanyak 231.246 orang.

"Dan kebetulan pada saat ini ada proyeksi pemenuhan kebutuhan untuk guru nasional itu sebanyak 526.689 formasi yang tentu saja terdiri dari Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda," ujar Rini.

Untuk PPPK paruh waktu, lanjut dia, akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2027. 

Kemudian juga akan diberikan kesempatan PPPK guru untuk ikut seleksi PNS yang akan digelar awal tahun depan.

"Kemudian juga nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda," kata Rini.(*)


Laporan wartawan Tribun-Timur.com/Moh Faizal Lupphy. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.