Bukan Kali Pertama Narkoba Berton-ton Masuk Laut Kepri, Awak Kapal Ditangkap, Siapa Bandarnya?
Dewi Haryati August 21, 2026 10:07 PM

 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pengungkapan kasus narkoba berskala besar di perairan Kepulauan Riau (Kepri) kerap menyisakan pekerjaan berikutnya.

Bukan kali ini saja kapal penyelundup berton-ton narkoba ditangkap di perairan Kepri dan sekitarnya. Namun penindakan dari aparat penegak hukum (APH) sejauh ini masih tertuju pada awak kapal.

Sementara siapa pemilik barang, siapa yang mengatur perjalanan, dan siapa yang berada di balik jaringan tersebut, kebanyakan belum terjawab.

Pertanyaan itu kembali muncul setelah joint operation antara Badan Narkotika Nasional RI bersama Bea Cukai dan Polda Kepri menggagalkan penyelundupan sekitar 2,6 ton sabu cair dari MV Ocean Porter.

Kapal tersebut dicegat di perairan Tanjung Parit, perairan Bengkalis, Riau pada Senin (17/8/2026) lalu.

Sebanyak 10 anak buah kapal warga negara Myanmar yang berada di kapal diamankan.

Mereka kapten kapal berinisial ATK, sementara sembilan lainnya merupakan anak buah kapal.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan delapan drum berkapasitas 200 liter dan satu tangki berkapasitas 1.000 liter.

Cairan di dalam drum dan tangki itu dinyatakan positif mengandung narkotika jenis metamfetamin berdasarkan pemeriksaan awal.

Namun, hingga pengungkapan kasus yang berlangsung di Dermaga Bea Cukai Batam di Tanjung Uncang, BNN RI belum menemukan nama pengendali di balik muatan tersebut.

"Belum, belum ada, kita masih pendalaman," ujar Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi, Jumat (21/8/2026).

Kasus kapal Ocean Porter bukan satu-satunya pengungkapan narkoba besar melalui jalur laut di Kepri.

Dalam kurun waktu 2 tahun belakangan, sedikitnya empat penindakan besar dengan barang bukti narkotika dalam jumlah tonan terjadi di wilayah perairan Kepri.

Kilas baliknya bermula pada 13 Mei 2025, TNI AL berhasil mengamankan kapal ikan asing The Aungtoetoe 99 di perairan Karimun, Kepri.

Kapal tersebut membawa sekitar 768 kilogram sabu dan 1,3 ton kokain.

Lima awak kapal diamankan dalam penindakan tersebut.

Beberapa hari setelahnya, pengungkapan narkoba berskala besar kembali terjadi melalui kapal Sea Dragon Tarawa. Kapal itu juga diamankan di perairan Karimun, Kepri.

Hampir dua ton sabu ditemukan dari kapal tersebut. Enam awak kapal, 4 WNI dan 2 WN Thailand, kemudian menjalani proses hukum. Nama Fandi Ramadhan menjadi perhatian dalam perkara ini.

Perkara yang menjerat enam awak kapal Sea Dragon sudah diputus inkrah di tingkat Mahkamah Agung.

Seluruhnya lolos dari hukuman mati, tetapi sosok yang disebut pemilik barang, Chan Chai alias Captain Tui alias Mr Tan alias Jacky Tan masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Hingga kini, sosok yang disebut berkaitan dengan pengendalian jaringan kapal itu masih dalam pencarian.

Pertanyaan mengenai pihak yang berada di balik pengiriman tetap menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara.

Rentetan pengungkapan kasus kembali berlanjut pada Agustus 2026.

Tim gabungan mengamankan sekitar 1,3 ton ketamine dari MV King Sun di perairan Bintan, Kepri.

Delapan awak kapal yang seluruhnya berkewarganegaraan asing, diamankan dalam kasus penyelundupan obat keras yang sering disalahgunakan menjadi narkoba berbentuk serbuk atau cair tersebut.

Sekitar dua minggu berselang, MV Ocean Porter kembali menambah daftar pengungkapan besar narkotika melalui jalur laut.

Empat pengungkapan kasus, barang bukti dalam jumlah tonan dan total puluhan awak kapal diamankan.

Namun, dalam kasus terbaru, BNN masih mendalami siapa pemilik barang dan pengendali jaringan.

Suyudi mengatakan, setiap hasil penangkapan akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

"Kita juga ingin mendapatkan bandar-bandar besarnya, tokoh-tokoh besar yang ada di belakangnya," kata Suyudi.

Menurutnya, orang yang diamankan di kapal bisa saja baru bagian bawah dari jaringan.

"Ini hanya awak-awaknya tapi di atasnya, tokoh intelektualnya, para bandar besarnya," katanya.

Suyudi mengatakan, membongkar jaringan lintas negara memiliki tantangan tersendiri.

Perwira bintang tiga itu mengatakan, jika pihak yang dicari berada di negara lain, proses penangkapan membutuhkan koordinasi antarnegara.

"Menangkap orang di negara lain tidak semudah itu, kita perlu koordinasi," terangnya.

Karena itu, setiap pengungkapan tidak hanya berbicara mengenai jumlah narkotika yang berhasil disita.

Ada pekerjaan lanjutan untuk menelusuri asal barang, pemilik muatan, pengatur perjalanan hingga pihak yang menjadi tujuan pengiriman.

Dalam kasus Sea Dragon, Suyudi mengatakan Mr Tan telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dicari.

Sementara untuk Ocean Porter, belum ada nama yang muncul sebagai pengendali.

"Arah ke sana sudah kita lakukan, doakan saja mudah-mudahan apa yang kita amankan sebelum-sebelumnya termasuk hari ini itu bisa mengembang sampai ke atasnya," tegas Suyudi.

Ia memastikan apabila pengembangan tersebut menemukan pihak yang berada di balik jaringan, BNN akan menyampaikan perkembangannya kepada publik.

Kini, setelah Ocean Porter dihentikan dan 2,6 ton sabu cair diamankan, perhatian berikutnya tertuju pada proses pengembangan kasus.

Bukan hanya siapa yang berada di kapal, tetapi juga siapa yang mengatur perjalanan, memiliki muatan dan mengendalikan jaringan di belakangnya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.