Dishub Palembang Catat 50 Kejadian Pencurian Kabel PJU, 10 Ribu Meter Hilang
Moch Krisna August 21, 2026 11:00 PM

 

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Pencurian kabel dan komponen Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Palembang terus berulang meski Pemerintah Kota telah melakukan perbaikan dan penggantian. Dugaan adanya rantai ekonomi di balik pencurian membuat persoalan ini belum tuntas.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang Heriyanto didampingi Kasubbag Tata Usaha UPTD Angkutan Massal dan PJU Sudan Pratama mengatakan, Dishub Palembang memiliki kewenangan terhadap 61.891 titik PJU.

Jumlah tersebut tidak termasuk lampu hias, dan PJU hasil penyerahan fasilitas umum dari developer ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkimtan).

“Jika gelap akan menimbulkan masalah dan jadi rawan begal dan rawan kriminal,” kata Heriyanto, Jumat (21/8/2026).

Sepanjang 2025 hingga 2026, Dishub mencatat sekitar 50 kali kejadian pencurian. Total kabel yang hilang diperkirakan mencapai 10 ribu meter. Titik yang paling sering menjadi sasaran antara lain Jalan Noerdin Pandji, Kol. H. Burlian, Musi IV, Musi VI Gandus, Angkatan 45, dan Jalan Rivai.

Di Jalan Noerdin Pandji, kabel yang hilang mencapai hampir 2.000 meter. Di Musi IV, petugas pernah menangkap pelaku yang membawa peralatan lengkap.

“Ada yang 600 m, di Noerdin Pandji hampir 2.000 m sepanjang jalan, dan mereka tidak takut kesetrum. Biasanya siang mati sehingga mereka melakukan aksinya,” ujar Heriyanto.

Selain kabel, trafo, kabel LVTC, dan kontraktor atau sejenis MCB dengan harga sekitar Rp800 ribu per unit juga hilang. Wilayah Gandus disebut rawan karena tiang lampu tenaga surya juga dicopot.

Beberapa titik bahkan dicuri berulang kali, seperti Jalan Noerdin Pandji yang sudah diperbaiki kembali kehilangan kabel. Kawasan bawah LRT Bandara juga rawan karena digunakan untuk balap liar.

Dishub mengaku belum memiliki peta titik rawan pencurian dan belum memasang sistem pengamanan khusus seperti sensor atau alarm di seluruh PJU. CCTV yang ada berada di bawah kewenangan Dinas Kominfo.

Ke depan, Dishub berencana menerapkan smart PJU melalui APBD yang dapat mengontrol sekitar 7 tiang sekaligus.

“Ya sebagainya, dan harusnya polisi, Bhabinkamtibmas ikut terus, dan perlu peran serta camat dan lurah untuk ikut peduli dan mengawasi,” kata Heriyanto.

Untuk perbaikan, Dishub menargetkan penanganan dalam 1x24 jam untuk laporan mendesak. Anggaran perawatan PJU mencapai sekitar Rp32 miliar setiap tahun. Satu titik PJU yang dicuri bisa diperbaiki menggunakan stok yang tersedia. Beberapa titik bahkan sudah tiga kali diganti kabelnya.

Heriyanto memastikan setiap kejadian pencurian dilaporkan ke polisi setelah pelaku tertangkap. Namun, ia mengakui jumlah personel Dishub tidak mungkin mengawasi seluruh PJU di Palembang.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.