Ruben Onsu Banjir Simpati dan Doa di Media Sosial usai Ditetapkan Jadi Tersangka
Laksmi Anindita August 21, 2026 11:44 PM

TRIBUNWOW.COM – Presenter kondang Ruben Onsu memanen gelombang simpati dan dukungan moral dari masyarakat luas seusai namanya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi sebesar Rp3,5 miliar.

Banyak pihak mengaku terkejut dan tidak menyangka atas penetapan status hukum yang menjerat ayah dua anak tersebut.

Dukungan tersebut mengalir deras pada kolom komentar unggahan akun Instagram @masjidalyusni yang menyertakan akun pribadi Ruben Onsu terkait video pembangunan masjid dan rumah tahfidz Al Yusni.

Bukannya cibiran, kolom komentar justru dipenuhi dengan doa, kata-kata semangat, serta keheranan netizen yang meyakini sang artis merupakan sosok orang baik.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mokhamad Iskandarsyah, mengonfirmasi bahwa status RSO (Ruben Samuel Onsu) telah resmi dinaikkan menjadi tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti dan pemeriksaan lebih dari enam orang saksi.

Perkara hukum ini berakar dari laporan korban berinisial DM melalui pelapor P sejak Agustus 2025 terkait janji keuntungan bisnis investasi jual-beli yang tidak terealisasi.

Ruben disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan juncto UU Nomor 1 Tahun 2023, serta dijadwalkan akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada pekan depan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.