Gagalkan Pelarian Kurir Ganja asal Aceh, Polisi Medan Tabrak Mobil Pelaku dan Tutup Jalur Pelarian
Misran Asri August 21, 2026 11:54 PM

PROHABA.CO, MEDAN - Personel Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Medan terlibat kejar-kejaran dengan dua kurir yang sedang membawa 93 kilogram ganja dari Aceh menggunakan mobil pribadi, Jumat (14/8/2026).

Kedua kurir narkoba berinisial K (30) dan AR (19) akhirnya ditangkap setelah petugas menabrak mobil pelaku dan menutup semua jalur pelarian kedua tersangka.

Demikian disampaikan Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Jumat (21/8/2026) dikutip dari Kompas.com

"Kedua pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti 93 kilogram ganja yang dibawa dari Aceh tujuan ke Kota Medan, Sumatera Utara," kata AKBP Rafli. 

Menurut Rafli, kedua kurir ganja tersebut ditangkap di Jalan AH Nasution, Kota Medan.

"Dari dalam mobil, petugas menyita 93 kilogram ganja kering yang disimpan dalam 5 goni," ujarnya. 

Rafli menerangkan, penangkapan kedua kurir ganja tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari terungkapnya peredaran narkoba di bantaran rel kereta api Tembung beberapa waktu lalu, masih di bulan Agustus. 

Baca juga: Polda Sumut Gagalkan Peredaran 169 Kg Ganja Asal Aceh di Deli Serdang, Tiga Tersangka Diringkus

Baca juga: Polres Langsa Sita Senpi Rakitan dari Kurir Ganja

Saat itu, petugas menyita 3 kilogram ganja dari tiga terduga pelaku yang diciduk saat itu. 

PENANGKAPAN KURIR GANJA DI KOTA MEDAN_1
PENANGKAPAN KURIR GANJA - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap dua kurir ganja asal Aceh berinisial K (30) dan AR (19) di Jalan AH Nasution, Kota Medan, Jumat (14/8/2026).(Dok Polrestabes Medan)

Berawal dari penangkapan itu petugas mendapat informasi akan ada transaksi narkoba lintas kabupaten yang akan kembali dilakukan. 

"Berbekal informasi itu kami intens melakukan pengintaian, mulai dari kawasan Kabupaten Dairi yang berbatasan dengan Provinsi Aceh tempat narkoba berasal, hingga ke pusat kota Medan," terang AKBP Rafli. 

Dalam proses pengintaian itu, petugas mengidentifikasi mobil pribadi yang disinyalir membawa ganja tersebut, lalu petugas pun membuntutinya. 

"Tujuannya kita mengetahui penerima dan daerah tujuan ganja itu diantar," ujar Rafli. 

Karena khawatir pelaku curiga, akhirnya petugas memutuskan menghentikan mobil yang dinaiki kedua kurir ganja tersebut saat memasuki Jalan AH Nasution Kota Medan

"Kuat dugaan pelaku sudah mencium gelagat petugas yang mengikutinya, sehingga terpantau mobil pelaku berupaya melarikan diri dari," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan tersebut. 

Baca juga: Polres Langsa Musnahkan 3,09 Kg Sabu dan 13,74 Kg Ganja, 8 Tersangka Diamankan

Pelaku berupaya kabur melalui trotoar, sehingga kejar-kejaran pun tak terelakkan. "Karena khawatir menghilang, sehingga petugas memutuskan menabrak mobil pelaku dan menutup semua akses dan jalur pelarian," ucap dia. 

Kedua terduga pelaku pun diringkus beserta barang bukti. Keduanya langsung dibawa ke Satresnarkoba Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses pemeriksaan. 

"Untuk saat ini kami masih berupaya mengejar pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami ketahui," pungkas AKBP Rafli.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.