Siap-siap! Pembatasan Pertalite untuk Desil 9-10 Mulai Digodok, Cek Posisi Ekonomi via NIK KTP
Evan Saputra August 22, 2026 12:03 AM

BANGKAPOS.COM - Pemerintah makin mematangkan wacana penghentian penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite bagi kelompok masyarakat berkemampuan ekonomi tinggi yang masuk dalam kategori Desil 9 dan 10.

Kebijakan ini disiapkan Kementerian Keuangan bersama Kementerian ESDM agar subsidi energi senilai ratusan triliun rupiah dapat dialihkan lebih tepat sasaran.

​Pengelompokan desil masyarakat dihitung berdasarkan puluhan variabel sosial ekonomi BPS dan Kemensos, bukan hanya dari nominal gaji bulanan.

Baca juga: Pendaftaran SPCP IPDN 2026 di sscasn.bkn.go.id Dibuka: Ini Syarat Tinggi Badan & Cara Daftar

Simak ulasan kriteria Desil 9-10, rencana skema pembatasan Pertalite, serta cara cek status desil keluarga via NIK KTP selengkapnya di sini.

Pemerintah membahas kemungkinan membatasi pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk desil 9 dan 10. Jika kebijakan diterapkan, kelompok tersebut tidak lagi dapat membeli BBM bersubsidi dan diarahkan menggunakan BBM nonsubsidi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan skema tersebut masih pembahasan. Pemerintah sedang mempelajari sistem yang dibutuhkan agar pengendalian subsidi dapat dilakukan secara bertahap.

"Kita membahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas," kata Purbaya di Jakarta, Selasa (11/8), setelah menerima kunjungan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Purbaya menyebut kelompok desil 9-10 sebagai sasaran awal yang dibahas. Namun, ia belum menyampaikan kapan pembatasan akan mulai berlaku.

"Mungkin yang masuk desil 9-10. Supaya beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap. Sedang kita pelajari sistemnya," ujar Purbaya.

Siapa yang Dimaksud Desil 9 dan 10?

Desil merupakan kelompok kesejahteraan keluarga yang dihitung berdasarkan berbagai variabel sosial ekonomi.

Menurut Kementerian Sosial, penilaiannya mencakup informasi individu, kondisi perumahan, dan kepemilikan aset.

Variabel tersebut antara lain pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, dan kepemilikan aset.

Kemensos membagi keluarga di Indonesia ke dalam 10 desil, masing-masing mencakup 10 persen keluarga.

Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen tertinggi.

Karena itu, desil tidak ditentukan hanya berdasarkan gaji atau pengeluaran bulanan.

Cara Cek Desil dan Status Bansos

Masyarakat dapat mengecek desil secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui aplikasi atau situs Cek Bansos.

Lewat aplikasi Cek Bansos:

Masukkan NIK atau nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pilih wilayah domisili.

Klik Cek.

Informasi yang muncul mencakup nama, kelompok desil, dan status bantuan sosial.

Lewat situs Cek Bansos:

Buka cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan data sesuai KTP.

Ketik kode yang tampil di layar.

Klik Cari Data.

Kemensos menyebut desil bersifat dinamis. Artinya, data dapat berubah mengikuti kondisi sosial ekonomi terbaru.

Jika hasilnya tidak sesuai kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi Cek Bansos dengan menyampaikan data sesuai kondisi nyata.

Data tersebut kemudian akan dihitung ulang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara periodik.

(Kompas/Bangkpos.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.