TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia dinilai masih berfokus pada respons kedaruratan semata.
Untuk mencegah kebakaran terus berulang, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan didesak untuk mengubah paradigma dari sistem gotong royong krisis yang reaktif menjadi ekosistem penjagaan hutan yang permanen dan antisipatif.
Urgensi pergeseran paradigma tersebut tidak terlepas dari tingginya angka kebakaran yang masih melanda berbagai wilayah di Indonesia, khususnya di Pulau Kalimantan.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 9 Agustus 2026, total luas lahan yang terbakar di enam provinsi prioritas telah mencapai sekitar 48.889,69 hektar.
Kalimantan Barat mencatatkan luasan terbesar dengan 28.680,47 hektar, diikuti oleh Kalimantan Tengah seluas 3.069,52 hektar, dan Kalimantan Selatan seluas 383,07 hektar.
Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Priyono Suryanto mengatakan, Indonesia sejatinya telah memiliki kapasitas kelembagaan dan modal sosial yang sangat kuat.
Berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, kementerian, BNPB, pemerintah daerah, Manggala Agni, masyarakat, hingga dunia usaha, selalu mampu bergerak bersama saat krisis terjadi. Namun, kekuatan ini dinilai melemah ketika api sudah padam.
“Gotong royong Indonesia kuat sebagai respons, tetapi belum cukup kuat sebagai struktur penjagaan. Solidaritas kelembagaan mencapai puncaknya ketika kebakaran terjadi, tetapi belum selalu bertahan dengan kekuatan yang sama ketika hutan sedang tidak terbakar,” kata Priyono, Sabtu (22/8/2026).
Baca juga: Bupati Harda Pimpin DPW IKA UII Yogyakarta, Tekankan Kontribusi Nyata untuk Umat
Priyono, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Masyarakat Agroforestri Indonesia (MAFI), menilai bahwa titik lemah dalam penanganan karhutla bukan pada ketiadaan program pencegahan, melainkan pada ketidakmampuan mempertahankan kontinuitas dan daya hidup program tersebut pasca-darurat.
Padahal, ancaman terhadap kawasan hutan terus mengintai seiring berjalannya waktu.
“Padahal risiko kebakaran tidak pernah benar-benar hilang. Kerentanan terus berkembang melalui kondisi gambut, aktivitas ekonomi, perubahan penggunaan lahan, iklim, dan dinamika sosial. Karena itu pencegahan harus menjadi ekosistem penjagaan yang berkelanjutan,” tuturnya.
Untuk itu, Priyono mendorong terbentuknya ekosistem penjagaan hutan yang mampu menjamin seluruh aktor tetap terhubung secara sistematis untuk memonitor perubahan bentang alam, menjaga fungsi ekologis, dan melakukan intervensi dini, meski sedang tidak ada kebakaran.
“Kekuatan yang biasanya muncul ketika adanya kebakaran harus tetap hidup ketika hutan sedang tidak terbakar. Di situlah pergeseran penting dari gotong royong krisis menjadi gotong royong penjagaan hutan,” ucap Priyono.
Dalam membangun ekosistem yang berkelanjutan, Priyono menyoroti pentingnya merawat warisan pengetahuan dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).
Pengalaman lapangan, praktik restorasi, pembasahan gambut, hingga pemberdayaan masyarakat yang telah dibangun merupakan aset strategis.
“Karena itu, persoalannya bukan perlu atau tidak menghidupkan kembali BRGM, tetapi keberlanjutan asetnya,” katanya.
Secara spesifik, ia merekomendasikan tiga transformasi strategis dalam penanganan karhutla ke depan, mengubah ekosistem gotong royong krisis menjadi ekosistem gotong royong penjagaan hutan, menjadikan berbagai pengalaman masa lalu sebagai memori strategis nasional, dan mengubah ketahanan reaktif menjadi ketahanan antisipatif.
Setiap insiden karhutla, lanjut Priyono, seharusnya bermuara pada peningkatan kapasitas pengetahuan untuk bekerja mencegah sebelum krisis terjadi.
“Ketangguhan tidak cukup diukur dari kemampuan memadamkan kebakaran besar. Ketangguhan sendiri berarti kemampuan membaca risiko lebih dini, mengurangi kerentanan, menjaga fungsi ekosistem, dan bertindak sebelum ancaman berubah jadi bencana. Karena itu, transformasi paling penting bukan memperbesar mobilisasi ketika api sudah menyala, tetapi mengubah gotong royong menjadi ekosistem penjagaan hutan yang permanen," ujarnya.
Paradigma baru ini pada akhirnya akan meredefinisi tolok ukur kesuksesan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menangani karhutla.
“Ukuran keberhasilan penanganan karhutla pada akhirnya bukan semakin besarnya operasi pemadaman yang dapat dilakukan. Keberhasilan tertinggi justru tercapai ketika operasi pemadaman besar semakin jarang diperlukan karena bentang alam telah dijaga sebelum api datang,” pungkasnya. (*)