Kekayaan Adi Mulyadi Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, KPK Usut Korupsi Pemotongan Upah Karyawan
Ardhi Sanjaya August 22, 2026 05:04 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Berikut ini adalah sosok Adi Mulyadi, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Bappenda Kabupaten Bogor kini menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik tengah mendalami kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut.

"Terkait penerimaan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Dinas Pendapatan Daerah di Kabupaten Bogor," katanya.

KPK pun sudah melakukan gelar perkara dan menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Dari rangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan, malam tadi sudah dilakukan gelar perkara di tingkat pimpinan dan diputuskan terkait dengan perkara tersebut untuk naik ke tahap penyidikan," katanya.

Meski telah naik ke tahap penyidikan, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. p

Budi menjelaskan, penyidik masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. 

"Saat ini masih digunakan sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut," ujarnya. 

KPK masih akan mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dan melengkapi alat bukti sebelum menetapkan tersangka. 

"Saat ini kami belum menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya karena memang masih sprindik umum," kata Budi.

Budi belum menjelaskan soal aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak dalam kasus tersebut.

Baca juga: Soal Pejabat Bappenda Diduga Diamankan KPK, Sekda Kabupaten Bogor: Kami Akan Kooperatif

Terkait dugaan keterlibatan Bupati Bogor yang disebut turut menerima aliran dana dari pemotongan upah pungut, Budi tidak membenarkan maupun membantahnya secara spesifik. 

Ia mengatakan, penyidik masih mendalami siapa saja pihak yang menerima aliran uang tersebut. 

"Untuk pihak-pihaknya siapa saja yang terlibat, siapa saja yang kemudian menerima aliran uang dari pemotongan anggaran tersebut yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai pada Dispenda, nanti kami akan sampaikan secara lengkap konstruksinya," ujarnya.

Dilihat dari web Bappenda Kabupaten Bogor, badan tersebut dipimpin Adi Mulyadi.

Baca juga: Pejabat Bappenda Diduga Diamankan KPK, Pemkab Bogor Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

Ia menjabat sebagai Kepala Bappenda Kabupaten Bogor.

Adi dilantik Bupati Bogor Rudy Susmanto di Alun-alun Jonggol pada September 2025 lalu.

Sebelumnya Adi Mulyadi menjabat sebagai Sekretaris Bappenda Kabupaten Bogor.

Ia juga pernah menjadi Kabag Perundang-undangan Setda Kabupaten Bogor.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Adi Mulyadi memiliki harta sebanyak Rp 3.221.565.818.

Berikut rinciannya :

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.651.156.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 78 m2/36 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 178 m2/45 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 825.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 45 m2/90 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 675.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 1.000 m2/291 m2 di KAB / KOTA BOGOR, Rp. 601.156.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 740.000.000

1. MOBIL, PAJERO SPORT MINIBUS/JEEP Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 340.000.000

2. MOBIL, HONDA ODYSSEY 24E CYT Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 67.500.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 431.857.796

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 3.890.513.796

III. HUTANG Rp. 668.947.978

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.221.565.818

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.