Penampakan Ruang Kerja Kepala Inspektorat Banda Aceh yang Dipakai Mesum Sejenis, Ada Kasur Lipat
Vivi Febrianti August 22, 2026 05:04 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terungkap penampakan ruang kerja Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, Fadhil, yang dijadikan tempat mesum sesama jenis dengan selingkuhannya.

Di ruangan itu, Satpol PP-WH Kota Banda Aceh menemukan barang bukti yang dipakai keduanya untuk berbuat tak senonoh.

Keduanya dipergoki sedang berhubungan sesama jenis oleh tim Satpol PP-WH Kota Banda Aceh di ruang kerja Fadhil.

Hal itu berawal dari kecurigaan pegawai melihat adanya aktivitas di dalam ruangan Fadhil di luar jam kerja.

Mereka mencurigai adanya orang asing yang masuk ke dalam ruang itu.

Kecurigaan itu kemudian dilaporkan ke Satpol PP-WH Kota Banda Aceh.

Mendapat laporan itu, Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal langsung berkoordinasi dengan perwira jaga.

Ia kemudian mengerahkan satu regu untuk memeriksa ruangan Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh.

Saat digerebek di ruangannya, FD bersama berondongnya berinisial AM sedang ada di dalam ruangan tersebut.

Keduanya disebut-sebut sedang melakukan hubungan sesama jenis.

Keduanya kemudian ditahan selama 20 hari di Kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.

Muhammad Rizal mengatakan perkara tersebut diproses menggunakan Pasal 46 tentang pelecehan seksual sesuai Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat sebagaimana telah diubah melalui Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025.

Dalam Pasal tersebut tersangka akan dicambuk minimal 55 kali dan maksimal 105 kali.

Penyidik bersama tim dari tingkat provinsi masih melengkapi pemberkasan dan mengumpulkan bukti pendukung untuk memastikan proses hukum berjalan independen.

FD saat ini sudah dicopot jabatannya dari Kepala Inspektorat Banda Aceh setalah penetapan tersangka kasus berhubungan sesama jenis.

Rizal juga mengungkap sejumlah barang bukti yang ada di ruang kerja Fadhil.

Baca juga: Nasib Kepala Inspektorat Banda Aceh Usai Kepergok Mesum Sejenis di Ruang Kerja, Dicambuk 55 Kali

"Salah satunya barang bukti kasur lipat, itu salah satu yang kita amankan. Tentu ada hal lainnya yang tidak mungkin kami ungkapkan ke publik karena ini masih berproses," jelasnya.

Ia juga menyebut kalau ada saksi yang melihat peristiwa tersebut.

"Saksi tentu ada," katanya.

Penampakan ruangan inspektorat

Sementara itu, penampakan ruangan Fadhil bisa dilihat di akun Instagram Inspektorat Banda Aceh.

Pada postingan di akun Instagram itu, Fadhil sempat menerima tamu dan bertemu dengan bawahannya.

Terlihat di foto, di ruangan itu terdapat meja kayu dilengkapi dengan kursi yang jadi tempat Fadhil bekerja.

Di sisi kiri ada papan tulis berwarna putih dan sisi kanan ada jendela yang ditutup gorden berwarna hijau muda.

Kemudian di bagian depan ada lemari kaca tempat menyimpan beberapa benda penghargaan.

Lalu ada kursi-kursi bagi tamu Fadhil.

Di ruangan itulah Fadhil diduga berhubungan sesama jenis dengan seorang mahasiswa berinisian AM (22).

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.