SRIPOKU.COM, INDRALAYA — Aksi pencurian toko suku cadang atau onderdil kendaraan di Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berhasil diungkap polisi.
Seorang pria bernama Kopek (27) diamankan setelah diduga membobol sebuah toko suku cadang kendaraan pada Kamis (20/8/2026) malam.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Mansyur mengatakan, tersangka masuk ke dalam toko dengan cara memanjat tembok bagian belakang dan merusak atap.
"Tersangka masuk ke dalam toko lewat atap dengan bantuan tali nilon sepanjang 15 meter," ungkap Mansyur, kepada Sripoku.com Sabtu (22/8/2026).
Setelah berhasil masuk, tersangka kemudian mengambil sejumlah barang dari dalam toko. Beberapa barang yang dilaporkan hilang di antaranya satu set tabung shockbreaker, lima buah helm dan 30 kaleng cat semprot.
Aksi pencurian tersebut baru diketahui pemilik toko pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pemilik kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Petugas Polsek Tanjung Raja selanjutnya melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi.
Dari rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka. Kurang dari 12 jam setelah pencurian diketahui, petugas berhasil mengamankan Kopek yang masih berada di wilayah Tanjung Raja.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa shockbreaker dan satu buah helm yang diduga hasil pencurian.
Hasil pemeriksaan sementara juga mengungkap bahwa sebagian barang curian telah ditawarkan tersangka melalui media sosial.
"Barang-barang curian ditawarkan lewat medsos. Tersangka menawarkan barang yang memang baru dan berupaya meyakinkan pembeli," jelas Mansyur.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk dugaan penadah yang bekerja sama dengan tersangka.
"Untuk tersangka tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Mansyur.