KASUS Penyiksaan Dua Bocah di Sidikalang Dairi, Wanita RS jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
AbdiTumanggor August 22, 2026 10:55 PM

TRIBUN-MEDAN.com – Polres Dairi resmi menetapkan RS (52) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap dua bocah laki-laki di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Kasus ini sempat viral di media sosial, Jumat (21/8/2027), setelah salah satu korban ditemukan warga dalam kondisi penuh luka.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, menyampaikan bahwa RS ditangkap pada Jumat (21/8/2026) dan langsung ditahan.

“Sudah berstatus tersangka, dan ditahan sejak kemarin,” ujarnya, Sabtu (22/8/2026).

Syahril menjelaskan, wanita RS bukan keluarga korban. 

Hubungan mereka hanya sebatas tetangga sekaligus teman ibu korban.

Karena kedekatan itu, RS dipanggil Mak Tua.

Sejak lima tahun lalu, ibu korban menitipkan kedua anaknya kepada RS dengan imbalan sekitar Rp 500 ribu per minggu.

Sementara ayah korban diketahui sedang menjalani hukuman perkara narkotika di Nusakambangan.

Hingga kini, ibu korban belum datang untuk melihat kondisi anak-anaknya.

Dalam pemeriksaan, RS mengaku kerap memukul korban ketika dianggap nakal.

Ia bahkan menggunakan benda di sekitar rumah seperti sapu dan gantungan baju.

“RS mengakui mengalami tekanan hidup sehingga ketika anak nakal langsung dipukul,” kata Syahril.

Meski begitu, RS menyebut sebenarnya ia menyayangi kedua bocah tersebut.

“Dia akui terlalu keras ke korban. Tapi sebenarnya dia sayang sama korban. Itulah pengakuannya,” tambah Syahril.

Kondisi Korban

Video yang viral memperlihatkan AGP (7) dengan wajah penuh luka, bibir pecah, dan kaki lebam.

Dalam rekaman, AGP mengaku ayahnya di penjara karena narkoba, sementara ibunya tidak diketahui keberadaannya. “Aku disiksa di sini,” ucapnya lirih.

Petugas Unit PPA Sat Reskrim Polres Dairi bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak segera mengevakuasi AGP.

Proses sempat dihalangi RS, namun setelah petugas menunjukkan identitas resmi, korban berhasil dibawa ke RSUD Sidikalang untuk perawatan medis dan visum.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bocah AGP mengalami:

- Luka di bibir

- Lebam di tangan kiri

- Luka bernanah di kaki

- Pembengkakan di kedua kaki

- Luka goresan di pelipis kanan dan kiri

Adiknya, AP (6), juga diduga mengalami perlakuan serupa. Keduanya kini dirawat di rumah sakit dengan pendampingan aparat dan tenaga medis.

Kasus ini memicu simpati sekaligus kemarahan masyarakat.

Banyak pihak mendesak agar RS segera diproses hukum dan kedua anak mendapat perlindungan serta pendampingan psikologis.

(*/Cr25/Tribun-medan.com)

Baca juga: Motif 2 Anak di Dairi Dianiaya Pengasuh, Sebut Nakal Hingga Alami Tekanan Hidup

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.