"Kezaliman Penguasa" Reaksi Botok Setelah Tahu Rekening Donasi AMPB Diblokir
rival al manaf August 22, 2026 11:14 PM

TRIBUNJATENG.COM – Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, mengaku terkejut setelah mengetahui rekening bank miliknya yang berisi dana pribadi sekaligus donasi untuk kebutuhan operasional aksi demonstrasi diblokir.

Meski demikian, Botok menegaskan pemblokiran rekening tersebut tidak akan menghentikan langkah dirinya bersama para aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB) untuk menyuarakan tuntutan pemberantasan korupsi di depan Gedung DPR RI, Jakarta.

Dalam video yang beredar di media sosial, Botok memperlihatkan aplikasi perbankan digital di ponselnya yang menunjukkan dana lebih dari Rp80,9 juta dalam kondisi tidak dapat digunakan karena status rekening terblokir.

Menurut Botok, dana tersebut berasal dari uang pribadinya serta donasi dari sejumlah pihak yang selama ini digunakan untuk mendukung kebutuhan logistik dan operasional kegiatan aksi.

Baca juga: Tidak Hanya Rekening yang Diblokir Medsos Pentolan AMPB Juga Dibatasi Jelang Aksi

Baca juga: Ini Respon Pemprov Jateng Soal AMPB Pati Gelar Aksi di Jakarta

"Rekening saya, uang pribadi saya, dan uang donasi dari teman-teman, totalnya Rp80,9 juta diblokir. Ada buktinya ini," ujar Botok sambil menunjukkan saldo pada aplikasi mobile banking miliknya, Sabtu (22/8/2026).

Ia mengaku tidak mengetahui alasan pasti pemblokiran tersebut. Namun, Botok menilai tindakan itu sebagai bentuk tekanan terhadap gerakan masyarakat sipil yang tengah memperjuangkan aspirasi publik.

Menurut dia, rekening perbankan merupakan wilayah privasi yang seharusnya mendapat perlindungan hukum dan tidak bisa dibatasi secara sembarangan.

"Inilah bentuk kezaliman penguasa. Rekening itu kan privat, kok bisa sekelas bank saja bisa dikendalikan oleh penguasa?" katanya.

Meski dana yang selama ini digunakan untuk mendukung aktivitas organisasi tidak dapat diakses, Botok memastikan rencana aksi tetap berjalan sesuai agenda yang telah disusun.

Ia menyebut para peserta aksi akan mengandalkan semangat gotong royong untuk memenuhi kebutuhan selama berada di Jakarta.

Botok menegaskan bahwa tujuan kedatangan mereka ke ibu kota semata-mata untuk mengawal aspirasi masyarakat terkait pemberantasan korupsi.

"Kami bukan teroris, bukan pelaku kriminal. Teman-teman datang ke Jakarta mengawal aspirasi masyarakat Indonesia, tidak ada niatan untuk membuat kerusuhan. Seharusnya pemerintah dan aparat memberi kenyamanan dan keamanan, tapi faktanya parah," ujarnya.

Selain persoalan rekening yang diblokir, Botok juga menyoroti sejumlah akun media sosial milik tokoh-tokoh AMPB yang dilaporkan tidak lagi dapat digunakan.

Beberapa akun yang disebut mengalami pemblokiran permanen antara lain akun TikTok milik Botok, Paijan Jawi, dan Mas Apro. Setelah akun lama tidak dapat diakses, mereka kemudian membuat akun baru untuk tetap berkomunikasi dengan para pendukungnya.

Tak hanya itu, sejumlah kreator konten asal Pati juga mengaku mengalami pembatasan terhadap unggahan yang berkaitan dengan rencana aksi demonstrasi pada 27 Agustus mendatang.

Dalam notifikasi tersebut disebutkan bahwa pembatasan dilakukan karena adanya permintaan hukum dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Di tengah berbagai kendala tersebut, massa AMPB tetap melanjutkan perjalanan menuju Jakarta.

Sebelumnya, rombongan diberangkatkan dari Alun-alun Pati pada Kamis (20/8/2026) menggunakan dua kendaraan. Keberangkatan mereka diawali dengan doa bersama dan tradisi selamatan menggunakan janur kuning.

AMPB membawa dua tuntutan utama, yakni mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta menerapkan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah turut merespons rencana aksi tersebut. Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara selama dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Menyampaikan aspirasi hak masyarakat, sepanjang cara penyampaian sesuai ketentuan," kata Sumarno saat ditemui di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (21/8/2026).

Ia menambahkan bahwa tuntutan yang dibawa AMPB merupakan ranah kewenangan pemerintah pusat sehingga masyarakat dipersilakan menyampaikannya langsung kepada pihak yang berwenang.

"Iya itu merupakan kewenangan pemerintah pusat, silakan sampaikan aspirasi ke sana," ujarnya.

Berdasarkan pantauan di media sosial, rombongan AMPB telah tiba di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sesampainya di lokasi, mereka memasang sejumlah spanduk bertuliskan "Jakarta Love Pati Bersatu" dan "Sahkan RUU Perampasan Aset". Selain itu, bendera Merah Putih dan bendera berlogo AMPB juga dipasang di sekitar gerbang utama kompleks DPR RI.

Massa AMPB berencana membuka posko di sekitar lokasi hingga pelaksanaan aksi puncak yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026. Meskipun menghadapi berbagai hambatan, termasuk pemblokiran rekening dan akun media sosial, Botok menegaskan perjuangan mereka akan terus berlanjut. (Mazka)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.