TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG – Pemerintah berencana meningkatkan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.
Sementara itu, guru yang saat ini berstatus PPPK Penuh Waktu disebut akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Rencana peningkatan status tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers seusai rapat bersama sejumlah menteri dan DPR RI di Gedung DPR RI, Selasa (18/8/2026).
Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat terkait rencana tersebut.
Kepala Bidang Formasi dan Mutasi BKPSDM Pandeglang, Tb Achmad Fitriana, mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi terkait peningkatan status PPPK tersebut.
"Jadi kaitan informasi peningkatan status PPPK masih menunggu edaran resmi dari BKN dan Menpan RB. Untuk sementara ini kami belum menerima secara resmi," kata Achmad saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8/2026).
Baca juga: Warga Pandeglang Dapat Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Diskon Mutasi hingga Bebas Denda Tunggakan
Achmad menyebut, saat ini jumlah PPPK Penuh Waktu di Kabupaten Pandeglang mencapai 5.124 orang.
Rinciannya, terdiri dari 507 tenaga kesehatan, 4.165 tenaga pendidik, dan 452 tenaga teknis.
Sementara jumlah PPPK Paruh Waktu mencapai 5.617 orang, yang terdiri dari 742 tenaga kesehatan, 1.741 tenaga pendidik, dan 3.134 tenaga teknis.
"Kalau keputusan pemerintah pusat akan menaikkan status guru, maka guru PPPK Penuh Waktu yang akan naik status menjadi PNS sebanyak 4.165 orang. Dan guru PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu sebanyak 1.741 orang," ujarnya.