TRIBUNWOW.COM - Video seorang debt collector yang diduga mengintimidasi pengemudi di dalam mobil viral di media sosial. Peristiwa tersebut disebut terjadi di SPBU Kamal Raya, dekat kawasan Ruko Sedayu, Cengkareng, Jakarta Barat.
Atas kejadian tersebut, keluarga pengemudi melaporkannya ke Polsek Cengkareng. Perkara tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Video tersebut diunggah oleh Auditor Kepolisian Madya TK II Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Kombes Pol Manang Soebeti, melalui akun Instagram miliknya pada Sabtu (22/8/2026).
Menurut keterangan dalam unggahan tersebut, peristiwa terjadi di SPBU Kamal Raya, dekat kawasan Ruko Sedayu, Jakarta Barat.
Dalam video yang beredar, seorang debt collector terlihat terlibat cekcok dengan pengemudi di dalam mobil. Kendaraan tersebut disebut masih dalam kondisi berjalan ketika perdebatan berlangsung.
Rekaman tersebut juga memperlihatkan dugaan tindakan fisik terhadap pengemudi. Kondisi tersebut dinilai dapat membahayakan keselamatan orang yang berada di dalam kendaraan.
Pihak keluarga pengemudi mengaku sebelumnya telah memiliki kesepakatan dengan perusahaan pembiayaan terkait persoalan tersebut.
Namun, menurut pihak keluarga, debt collector tetap masuk ke dalam mobil tanpa izin. Pihak keluarga kemudian memilih melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Polisi kini menangani laporan tersebut untuk mengetahui rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang terlibat. (*)