Prof Noor Farid Ungkap Komunikasi Terakhir Rektor Unsoed dan Wakil Rektor III sebelum Jadi Tersangka
rika irawati August 23, 2026 05:07 PM

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Akhmad Sodiq sempat menghubungi Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof Noor Farid sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru.

Saat itu, Sodiq yang tengah berada di Jakarta mengabarkan akan berada di Jakarta lebih lama.

Noor Farid mengatakan, telepon itu datang pada Jumat (21/8/2026) malam.

"Ya, kemarin (Jumat), berarti Pak Rektor sudah di Jakarta, masih komunikasi. Di telepon juga," kata Noor Farid di Kampus Unsoed Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (22/8/2026).

Baca juga: Mahasiswa Unsoed Purwokerto Lewat Jalur Mahar Bisa Tetap Kuliah, KPK Ungkap Praktik Sejak 2025

Menurut Noor Farid, Sodiq tidak menggunakan nomor telepon seluler pribadi saat menghubunginya.

"Di telepon sama Pak Rektor tapi pakai telepon rumah," ujarnya.

Noor Farid mengatakan, di telepon, Sodiq mengaku bakal lebih lama di Jakarta.

Namun, Sodiq tak mengungkap alasannya.

"Pak Rektor bilang masih lama di Jakarta, gitu, masih lama."

"Saya nggak tahu konteksnya. Pakai telepon rumah," katanya.

Istri Syok

Setelah Sodiq ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat malam, Noor Farid mengatakan, Sabtu pagi dirinya berkunjung ke rumah Sodiq.

Di rumah tersebut, Noor Farid bertemu istri Sodiq yang tengah bersiap ke Jakarta.

"Waktu saya ke rumah Pak Rektor, ketemu Bu Rektor. Bu Rektor kan mau ke Jakarta," katanya.

Namun, Noor Farid tidak mengungkap secara detail pertemuan dengan istri Sodiq.

Di hanya mengungkap, istri Sodik terlihat syok terkait kasus pidana yang menjerat sang suami.

"Perasaan kita sama (syok), intinya, manusia kan punya perasaan yang sama," ucapnya.

Pertemuan Terakhir dengan Wakil Rektor 3

Selain komunikasi terakir dengan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Prof Noor Farid juga mengungkap pertemuan terakhirnya dengan Wakil Rektor III Prof Norman Arie Prayoga yang juga menjadi tersangka dalam kasus sama.

Noor Farid mengatakan, dia bertemu Norman saat menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Polresta Banyumas, Kamis (20/8/2026).

Pertemuan terjadi ketika keduanya hendak melaksakan salat ke masjid.

Baca juga: Rektor Unsoed Purwokerto Ditangkap KPK, Kampus segera Koordinasi dengan Kemendikti Soal Pengganti

Keduanya menjalani pemeriksaan di ruang berbeda namun bersebelahan.

"Ya, kan hanya sebelahan. Pas kalau mau salat atau keluar itu ketemu," ujarnya.

Hanya saja, dalam pertemuan singkat itu, Noor Farid tidak membahas pemeriksaan KPK yang mereka jalani.

"Cuma, tidak ngobrol apa-apa. Ya, nggak lah ya," katanya.

Jual Beli Kursi Maba

Keenam tersangka tersebut adalah:

  1. Rektor Unsoed Purwokerto Akhmad Sodiq.
  2. Wakil Rektor III Unsoed Purwokerto Norman Arie Prayoga.
  3. Kepala Bagian Akademik Unsoed Purwokerto Eko Sumanto. 
  4. Dian Mulia Wardhana (swasta).
  5. Adhi Wiharto (swasta). 
  6. Mulyono (swasta, yang juga keponakan Akhmad Sodiq). 

Para tersangka ini diduga melakukan jual beli kursi mahasiswa baru Unsoed Purwokerto jalur Mandiri, khususnya untuk Fakultas Kedokteran.

Setiap kursi dijual mulai Rp50 juta hingga Rp500 juta.

Dalam perkara ini, KPK  menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai sekitar Rp665 juta serta saldo dalam rekening sebesar Rp99 juta.

KPK menjerat para pimpinan kampus dan koleganya tersebut dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Tribunbanyumas.com/Permata Putra Sejati, Tribunnews.com/adi Suhendi)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.