Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Keberadaan polisi tidur yang baru dibangun di sejumlah ruas jalan Kabupaten Rejang Lebong akhir-akhir ini menjadi perhatian.
Tak hanya di Jalan Iskandar Ong, polisi tidur yang berada di sepanjang Jalan Ahmad Marzuki, Curup, juga bakal dibongkar karena pembangunannya dinilai tidak melalui koordinasi dengan instansi terkait.
Berdasarkan pantauan TribunBengkulu.com, terdapat sekitar tujuh polisi tidur di sepanjang Jalan Ahmad Marzuki, mulai dari Simpang Empat Iskandar Ong hingga kawasan Simpang Pasar Atas Curup.
Sejumlah polisi tidur tersebut juga ditemukan berada dalam jarak yang relatif berdekatan.
Dibangun Tanpa Koordinasi
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rejang Lebong, H.R. Suryadi, mengatakan pembangunan polisi tidur tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan instansi yang berwenang.
Menurutnya, setiap pembangunan polisi tidur di jalan umum harus terlebih dahulu dikoordinasikan dengan pihak terkait.
"Memang pembangunan polisi tidur itu tidak ada koordinasi dengan kita," sampai Suryadi kepada TribunBengkulu.com pada Senin (24/8/2026).
Ia meminta pihak yang membangun polisi tidur tersebut untuk membongkarnya.
Di mana hal itu telah disampaikan kepada pihak yang membangunnya.
"Tadi kita sudah kesana, mereka sepakat untuk membongkarnya," lanjut Suryadi.
Suryadi menjelaskan, koordinasi diperlukan agar pembangunan fasilitas pengendali kecepatan kendaraan tidak justru menimbulkan persoalan bagi pengguna jalan.
Sebelum membangun polisi tidur, masyarakat maupun pihak yang berkepentingan harus berkoordinasi dengan sejumlah instansi, mulai dari Satlantas, Dishub, hingga Dinas PUPR.
"Kalau mau membangun polisi tidur, harus koordinasi dulu dengan Satlantas, Dishub dan PUPR," jelasnya.
Menurut Suryadi, pembangunan polisi tidur tanpa melalui prosedur dan koordinasi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan.
Karena itu, polisi tidur yang dibangun tanpa persetujuan instansi terkait dapat diminta untuk dibongkar.
"Jadi kita minta bongkar dahulu semua polisi tidurnya," tegas Suryadi.
Pengendara Soroti Jarak Polisi Tidur
Keberadaan sejumlah polisi tidur di Jalan Ahmad Marzuki juga mendapat sorotan dari pengendara.
Salah satu pengendara sepeda motor, Revan, menilai jumlah polisi tidur di ruas jalan tersebut cukup banyak jika dibandingkan dengan panjang jalan.
Menurutnya, keberadaan polisi tidur sebenarnya dapat membantu mengurangi kecepatan kendaraan.
Namun, pemasangan yang terlalu banyak dan berdekatan dinilai perlu dievaluasi.
"Agak aneh juga, jalan ini tidak terlalu panjang tetapi polisi tidurnya banyak. Jaraknya juga berdekatan," ujar Revan.
Masyarakat berharap keberadaan polisi tidur di Jalan Ahmad Marzuki dapat ditata kembali sehingga tetap berfungsi untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas tanpa mengganggu kenyamanan pengguna jalan.